Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: LPG 3 Kg di Sampang Langka - Tragedi Salat Subuh Berdarah di Bojonegoro

Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Sampang, Ponorogo, dan Bojonegoro.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum/Misbahul Munir
BERITA JATIM TERPOPULER: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memberikan peringatan agar penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran, Selasa (29/4/2025) - Sujito (67), warga Desa/Kecamatan Kedungadem Bojonegoro, si pelaku pembacokan Ketua RT dan istrinya serta jemaah lain ketika salat subuh di musala saat di keler di Mapolres Bojonegoro 

Dengan demikian, LPG bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Sampang, Abdi Bari mengatakan bahwa, kelangkaan gas LPG 3 Kg juga diketahuinya setelah memperoleh laporan dari Diskopindag Sampang

Baca selengkapnya

2. Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita

Sosok SA Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo menjadi perbincangan belakangan ini.

Hal tersebut lantaran hasil korupsi yang dikantonginya selama menjabat sebagai kepala sekolah.

Dana BOS yang seharusnya menjadi hak murid, diambil oleh SA hingga bisa memilik banyak aset seperti mobil mewah hingga bus.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo berinisial SA sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Senin (28/4/2025).

Perhitungan kerugian atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan SA telah keluar.

Baca juga: Kehidupan Raja di Thailand Berharta Rp 701 Triliun, Pantas Bisa Sahkan UU Pernikahan Sejenis di Asia

SOSOK KEPSEK SMK 2 PGRI - SA, Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, tersangka penyimpangan dana BOS saat digiring menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (28/4/2025). Hanya diam, SA enggan menanggapi pertanyaan awak media.
SOSOK KEPSEK SMK 2 PGRI - SA, Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, tersangka penyimpangan dana BOS saat digiring menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (28/4/2025). Hanya diam, SA enggan menanggapi pertanyaan awak media. (TRIBUNJATIM.COM/Paramita Kusumaningrum)

“Negara menanggung kerugian Rp 25 miliar,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (29/4/2025), seperti dilansir TribunJatim.com.

Kerugian itu diketahui, setelah hasil perhitungan yang dilakukan oleh ahli keluar.

Pihak kejari telah menyita barang bukti tambahan, yakni satu unit mobil Toyota Avanza.

“Total barang bukti yang telah dilakukan perhitungan negara adalah 11 bus, tiga mobil Toyota Avanza dan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport," ujar Agung Riyadi.

Agung Riyadi mengatakan, hasil korupsi tersebut digunakan tersangka untuk keperluan pribadi.

“Ya cuma buat keperluan pribadi. Kalau spesifiknya apa, belum bisa saya sebutkan,” pungkas Agung ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Ponorogo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved