Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Oknum yang Rampok Minimarket Ternyata Polisi Bermasalah, sudah 2 Kali Jalani Sidang, Kini Berulah

Oknum polisi itu berpangkat bintara yakni Rifki Sarandi (30). Diketahui, oknum polisi itu merampok sebuah minimarket di Pati, Jawa Tengah.

Editor: Torik Aqua
Kolase Shutterstock dan Serambinews
RAMPOK - Ilustrasi oknum polisi. Aksi oknum polisi yang rampok minimarket ternyata polisi bermasalah. Pernah 2 kali disidang, kini kembali berulah. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anggota polisi yang merampok minimarket ternyata sosok yang bermasalah.

Oknum polisi itu berpangkat bintara yakni Rifki Sarandi (30).

Diketahui, oknum polisi itu merampok sebuah minimarket di Pati, Jawa Tengah.

Beraksi tak sendiri, ia berkomplot dengan warga sipil, Herlangga Nurcahyo (33) dalam melakukan kejahatan perampokan.

Baca juga: 1 Tahun Tak Terendus, Oknum Polisi Dalang Perampokan Minimarket Rp 13 Juta Kini Terima Nasib

Pengakuan Penonton DWP Diperas Oknum Polisi, Paspor Diserahkan usai Bayar Rp200 Ribu: Bilang Sana
Pengakuan Penonton DWP Diperas Oknum Polisi, Paspor Diserahkan usai Bayar Rp200 Ribu: Bilang Sana (Kolase Shutterstock dan Serambinews)

Usai melakukan perampokan, kedua perampok ini sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan Polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Rifki Sarandi merupakan polisi bermasalah.

Pria 30 tahun itu sudah dua kali menjalani sidang disiplin dan kini terlibat perampokan.

Dua pelanggaran yang pernah dilakukan Rifki Sarandi yakni tidak masuk dinas hingga mengirimkan pesan tak pantas ke sesama polisi.

"Anggota itu sudah dua kali sidang disiplin. Bukan (pelecehan seksual), hanya etika komunikasi," ungkapnya, Senin (28/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Menurutnya, Rifki Sarandi dapat disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) lantaran pelanggarannya masuk kategori berat.

"Ya arahnya ke hukuman terberat," tukasnya.

Penahanan dilakukan di Mapolresta Pati, namun sidang etik akan dilakukan Propam Polda Jateng.

Ia menjelaskan kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit saat masuk ke minimarket yang hendak tutup.

Saat kejadian, para karyawan minimarket sedang menghitung uang hasil penjualan di gudang.

Rifki Sarandi kemudian menyekap karyawan dan memaksa menyerahkan uang yang ada dalam brankas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved