Berita Viral
Pengakuan Kepala Dinas Gaji 50 Pegawai Tak Dibayar 3 Bulan, Curhat Korban Telanjur Viral: Terdzolimi
Dinas Perhubungan belakangan ini menjadi sorotan lantaran para pegawainya yang tak menerima gaji sudah 3 bulan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap pengakuan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel yang diprotes karena tak memberikan gaji bagi 50 pegawainya.
Gaji 50 tenaga outsourcing di Dinas Perhubungan Sulsel menunggak selama 3 bulan, Januari hingga Maret 2025 atau belum pernah dibayarkan selama 2025.
Hal tersebut terungkap setelah sebuah pemilik akun Instagram @hype.pate menulis komentar pada posting-an Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Instagram, Rabu (30/4/2025).
Dia mengadu kepada orang nomor 1 di Pemprov Sulsel.
"Tabe pak gub @andisudirman.sulaiman Tenaga OS di DISHUB sebesar 50 orang gajinya belum terbayarkan, padahl sudah TTD kontrak, kami jg ada anak dan istri yg harus tiap hari diisi perut mereka, kami merasa terdzolimi pak @andisudirman.sulaiman , kami jg mau bayar utang sudah 3 bln kami blm di gaji, januari hingga maret 2025, kami terdzolimi pak, d mohon bantuannya," tulis pemilik akun @hype.pate di kolom komentar akun @andisudirman.sulaiman.
Aduan itu disampaikan ketika Sudirman mem-posting foto pertemuannya dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Pertemuan itu membahas operasional sistem bus rapid transit (BRT) Trans Mamminasata, subsidi penerbangan dan rencana seaplanedi Sulsel, kelanjutan proyek kereta api, dan rencana proyek sky train.
"Jakarta - Bersama Bapak Menteri Perhubungan dan jajaran direktorat kemenhub dalam rangka pembahasan rencana Provinsi menambah Rute Bus Mamminasata, Subsidi Penerbangan ATR dan Seaplane, Lanjutan Kereta, Potensi SkyTrain dan lainnya," tulis Sudirman.
Terkait dengan hal itu, Tribun-Timur.com meminta konfirmasi Kepala Dishub Sulsel, Andi Erwin Terwo.
Ternyata benar jika gaji tenaga alih daya di kantor dinas perhubungan seperempat tahun nunggak, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Timur.com, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Kakek Bacok Jemaah Salat Subuh di Bojonegoro, Diduga Dendam Perkara Tanah, 1 Orang Meninggal Dunia
Namun, dia menjanjikan hak mereka segera dibayarkan.
Saat ini tengah dalam tahap penyelesaian administrasi.
"Gaji outsourcing itu untuk tiga bulan dan akan dibayarkan sekaligus. Prosesnya sedang berjalan," katanya saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
Ia mengaku, bahwa seluruh program dan catatan terkait pembayaran tersebut telah dipersiapkan, bahkan dikerjakan hingga malam hari untuk mempercepat proses.

"Semua program, catatan, kita kerjakan malam ini di rumah, jadi sedang dikerjakan," katanya mengungkapkan.
Kata Erwin, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran karena anggaran sudah tersedia.
"Gaji itu jelas dibayar, karena anggarannya sudah ada. Tidak mungkin tidak dibayarkan, karena sudah dianggarkan," ujarnya.
Lanjut Erwin, anggaran tersebut sudah diparsialkan dan telah masuk dalam sistem penggajian.
Ia mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi keterlambatan karena perubahan anggaran yang baru selesai dibahas bersama DPRD.
"Kemarin memang belum ada, baru saja semuanya selesai perubahan kemarin dengan DPR," jelasnya.
Baca juga: Terjawab Keberadaan Revelino Tuwasey? Lisa Mariana Ngaku Pernah Diancam via DM Instagram: Ancurin Lu
Kasus ASN bolos bertahun-tahun tapi tetap dapat gaji di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terungkap.
Kasus ini menjadi sorotan setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.
Alasan mereka tak masuk kerja pun terungkap.
Diketahui, bahkan ada ASN yang tak masuk kerja 10 tahun.
Berdasarkan laporan dari Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan, enam ASN tersebut terbagi antara yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di tingkat kelurahan.
Salah satu dari mereka tidak masuk kerja selama satu dekade, dengan alasan yang mengeklaim mengalami sakit.
"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasanya karena mengalami sakit. Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," jelasnya, melansir dari TribunSumsel.
Inspeksi mendadak ini dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Prabumulih, H.
Arlan, yang ingin meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot.
Menurut Indra, temuan ini telah dilaporkan kepada Wali Kota.
Namun, terkait tindakan disiplin, hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing kepala OPD.
Baca juga: Cara PNS Yudi Bisa Dapat Uang Rp 30 Juta Perbulan, Anggap ASN Tak Harus Kerja Kantoran: Gali Potensi
Indra juga menegaskan Inspektorat tidak dapat secara langsung mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja, melainkan hanya melakukan pengawasan.
“Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami kalau ada pegawai yang tidak masuk,” ujarnya.
Ia menambahkan hanya satu pegawai kelurahan yang pernah diberi peringatan oleh lurahnya hingga peringatan ketiga.
Penting untuk diketahui sejak masa kepemimpinan Wali Kota Prabumulih H Arlan, kedisiplinan pegawai menjadi fokus utama.
Wali Kota secara tegas meminta kepada kepala OPD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tidak ragu melaporkan pegawai yang menunjukkan sikap tidak profesional dan jarang masuk kerja.
“Jika memang ada pegawai terbukti jarang masuk, maka gaji pegawai tersebut akan ditahan bahkan akan diberikan sanksi,” tegas Arlan.
Arlan juga memberikan opsi bagi pegawai yang merasa kehilangan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja untuk mengambil langkah yang lebih terhormat dengan mengajukan pengunduran diri secara resmi.
“Jangan sampai ada nama yang masih terima uang negara tapi kerja tidak jelas. Siapa yang sudah malas kerja, ajukan pensiun. Itu lebih mulia daripada terus absensi asal-asalan,” pungkasnya.
Baca juga: Pesan Bupati Sanusi kepada ASN dan Kades di Kabupaten Malang, Bukan Hanya Majukan Pelayanan Publik
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Dinas Perhubungan Sulsel
Kepala Dinas Perhubungan
Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan
berita viral
TribunJatim.com
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.