Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Lumajang Terima Laporan Perusahaan Belum Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK hingga Tahan Ijazah

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menerima laporan soal perusahaan belum membayar gaji pekerja sesuai UMK hingga penahanan ijazah.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
HARI BURUH - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar saat dikonfirmasi oleh wartawan usai menghadiri diskusi peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (1/5/2025). Indah menyoroti polemik yang dialami oleh buruh saat bekerja di perusahaan.  

Sementara itu, Indah menilai kepatuhan perusahaan di Kabupaten Lumajang menyertakan pekerjanya dalam jaminan kesehatan bermacam-macam. Ada yang patuh dan juga tidak. 

"Ada juga yang perusahaan belum 100 persen, sekitar 50-60 persen memfasilitasi pekerjanya untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ini menjadi perhatian kita untuk pelanggaran-pelanggaran. Apabila ada bukti-bukti akan kita proses," tandas Indah. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved