Bupati Lumajang Terima Laporan Perusahaan Belum Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK hingga Tahan Ijazah
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menerima laporan soal perusahaan belum membayar gaji pekerja sesuai UMK hingga penahanan ijazah.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
HARI BURUH - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar saat dikonfirmasi oleh wartawan usai menghadiri diskusi peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (1/5/2025). Indah menyoroti polemik yang dialami oleh buruh saat bekerja di perusahaan.
Sementara itu, Indah menilai kepatuhan perusahaan di Kabupaten Lumajang menyertakan pekerjanya dalam jaminan kesehatan bermacam-macam. Ada yang patuh dan juga tidak.
"Ada juga yang perusahaan belum 100 persen, sekitar 50-60 persen memfasilitasi pekerjanya untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ini menjadi perhatian kita untuk pelanggaran-pelanggaran. Apabila ada bukti-bukti akan kita proses," tandas Indah.
Halaman 2 dari 2
Tags
Bupati Lumajang
Indah Amperawati Masdar
May Day
Pendopo Arya Wiraraja
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
Deretan Alutsista yang Dipamerkan TNI di Bondowoso, Warga Antusias Berfoto dengan Senjata |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kebakaran Kandang Ternak di Tuban - Pria Ditusuk Renang Sebgrangi Sungai Kalimas |
![]() |
---|
Kirtam Resah Air Sumur Jadi Bau dan Hitam karena Limbah MBG, Tak Layak Dipakai Mandi Warga |
![]() |
---|
Fakta Tragedi Berdarah di Pacitan, usai Habisi Keluarga Mantan Istri, Pelaku Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.