Jelang Idul Adha 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Kurban di Surabaya
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya perketat pengawasan para pedagang yang akan membuka lapak hewan kurban jelang Idul Adha 1446 H.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
"Sehingga, harus ada surat kesehatan dari daerah asal, sudah divaksin satu kali, dan hewan harus dalam kondisi sehat," katanya.
Selain memastikan hewan yang didistribusikan, Pemkot Surabaya juga mengecek lapak pedagang.
Melibatkan lurah dan camat, lapak pedagang harus sesuai dengan perizinan awal.
"Kami juga melakukan pemantauan. Lapak ini juga harus ada izin dari kelurahan dan kecamatan," katanya.
Nantinya, aturan tersebut akan tertuang dalam sebuah regulasi yang akan segera disosialisasikan kepada calon pedagang.
"Kami masih menunggu edaran dari kementerian dan pemerintah provinsi," katanya.
Aturan ini akan menjadi dasar dalam pembukaan lapak pasca Idul Adha.
"Evaluasi dari tahun sebelumnya, masih ada lapak yang memang belum berizin. Kalau yang demikian, kami sosialisasikan termasuk melakukan pemeriksaan hewan di masing-masing lapak," katanya.
DKPP Surabaya
hewan kurban
Idul Adha 1446 H
Antiek Sugiharti
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kici Pung Mama Artinya Ternyata Romantis, Lirik Lagu Mario G Klau ft Talis Ole yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Respon DKPP Madiun Terkait CV Martindo Rice Indonesia Berhenti Produksi Sementara : Bentuk Kepatuhan |
![]() |
---|
Pekerja Asing yang Bekerja di Lumajang Kena Retribusi Rp 1,6 Juta per Bulan, Pemkab: Sesuai Jabatan |
![]() |
---|
Neville Mbanwei Tengeg Resmi Berseragam Deltras FC, Bertekad Bawa Tim Promosi ke Kasta Tertinggi |
![]() |
---|
Rayakan HUT RI ke-80, Bus Trans Jatim Surabaya–Bangkalan Gratiskan Tiket Selama 2 Hari Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.