Berita Viral Lokal
Lega Bu Guru Motornya Kembali usai Dibegal, Kapolres Geram Dengar Motif Pelaku: Apa Tidak Kasihan?
Seorang ibu guru dan anaknya sempat dibegal dan motornya hilang, namun belakangan polisi berhasil menangkap pelaku.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dalam insiden tersebut, motor miliknya dirampas oleh pelaku yang kini teridentifikasi sebagai SR, seorang pria berusia 40 tahun dari Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Harapan untuk Keamanan
Kapolres menekankan pentingnya menjaga keamanan di Bangkalan, terutama bagi para pendidik dan masyarakat.
"Kami akan terus melaksanakan tugas dengan optimal dengan harapan mampu membasmi tindak pidana curanmor di Kabupaten Bangkalan," pungkasnya.
Acara ini juga bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, yang diharapkan menjadi kado spesial bagi korban dan seluruh guru di Bangkalan.
Peringatan Hari Kartini, 21 April 2025 lalu menjadi momen memprihatinkan bagi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan.
Ungkapan prihatin juga terlontar dari Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono.
Selain karena menimpa seorang ibu guru SD, peristiwa perampasan motor Honda Vario 125 milik korban MH itu dilakukan pelaku begal saat korban sedang membonceng anaknya yang masih berusia bocah.
“Diketahui bahwasanya pada 21 April di Kecamatan Geger ada peristiwa yang sangat memprihatinkan. Di mana ada pelaku begal yang tega melakukan perampasan kendaraan, tindak pidana pembegalan atau 365 (KUHP) terhadap korban seorang guru SD yang sedang pulang mengajar membawa anaknya,” tegas Hendro didampingi Kasat Rekrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Marak Aksi Begal di Probolinggo, Polisi Wanti-wanti Para Pelaku: Kita Buru Kalau Tak Segera Tobat
Pernyataan itu disampaikan Hendro beberapa jam setelah personil Resmob Satreskrim Polres Bangkalan membekuk pria berinisial SR (40), warga Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan pada Senin (28/4/2025) malam.
Dua timah panas bersarang di pergelangan kaki kiri SR, sebagai ‘hadiah’ atas tindakan begal terhadap ibu guru MH.
“Tadi malam, alhamdulillah satu pelaku (SR) di antaranya telah kami di sebuah rumah kos di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Memang terhadap yang bersangkutan ada ciri-ciri sesuai dengan yang terpampang di CCTV. Termasuk pakaian yang digunakan sehingga menguatkan penyidik terkait alat bukti bahwa yang bersangkutan adalah pelaku,,” ungkap Hendro.
Baca juga: Pulang dari ATM, Pemudik asal Jombang Jadi Korban Begal di Bypass Mojoagung, Uang Rp8 Juta Raib
Sosok SR disebut Hendro merupakan residivis kasus serupa. SR pernah beraksi di sejumlah TKP seperti di Desa Kampak, Kecamatan Geger dengan motor hasil curian Honda Beat, selanjutnya Honda Vario TKP Desa Separah, Kecamatan Galis, 2 unit sepeda motor TKP Kabupaten Sumenep, dan satu unit sepeda motor di Kabupaten Gresik.
“Saat kami amankan di rumah kos, dia membawa sajam. Dalam perkara ini dia sebagai eksekutor, tiga orang dalam video itu benar. Tersangka telah mengklarifikasi bahwa itu adalah dia,” terang Hendro.
Baca juga: Pantas Dinar Ngaku Jadi Korban Begal ke Polisi, Duit Rp 6 Juta Milik Istri Raib, Telanjur Takut
Seperti diketahui, korban MH bersama anaknya yang masih berusia bocah ditemukan warga di pinggir Jalan Desa/Kecamatan Geger.
Kapolres Bangkalan
lapangan uji praktik SIM Polres Bangkalan
begal
Hari Pendidikan Nasional
berita viral
TribunJatim.com
Pajak Naik 4 Kali Lipat, Joko Geruduk Kantor Bapenda Bayar Pakai Koin Celengan Anak |
![]() |
---|
Alia Penjaga Konter HP Digeruduk TNI-Polri Diminta Turunkan Bendera One Piece: Saya Tidak Paham |
![]() |
---|
Nasib Kades di Tuban yang Salah Bicara Depan Prabowo dan Bikin KDMP Dihentikan, Sempat Minta Maaf |
![]() |
---|
Dishub Tindak Jukir Ibu-ibu Getok Parkir Influencer Rp 20 Ribu, Camat Turun Beri Sanksi |
![]() |
---|
Pendapatan Rp 1,5 Juta dalam 2 Jam, Pengemis Ngamuk Jika Tak Diberi Padahal Sebulan Raup Rp 45 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.