Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

Pengakuan Ganjil Alvi Pemutilasi ke Ketua RT, Polisi Beber Kronologi Tiara Ditemukan Jadi 65 Potong

Alvi pemutilasi pacar sendiri hingga tubuh dipotong jadi 65 bagian sempat berikan pengakuan ke Ketua RT tempatnya tinggal.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATIM/AHMAD ZAIMUL HAQ
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. 

TRIBUNJATIM.COM - Pelaku AM atau Alvi Maulana diduga menyimpan dendam terhadap Tiara, yang merupakan kekasihnya sendiri.

Alasannya diduga karena sifat korban yang konon mudah marah atau tempramental.

Selain itu, sebagaimana diwartakan Surya.co.id, Tiara sempat mengunci pintu kamar kos hingga 1 jam. 

Insiden itu ditengarai turut menjadi pemicu hingga akhirnya Alvi Maulana tega menghabisi kekasihnya tersebut.

Sejoli ini diketahui sudah tinggal bersama di kos kawasan Lakarsantri Surabaya Barat.

Keduanya menjalin hubungan asmara selama 5 tahun, sejak masih sama-sama kuliah di Universitas Trunojoyo Madura.

Pengakuan kepada Ketua RT

Setelah mengumpulkan informasi, polisi menangkap pelaku di indekosnya di kawasan Lakarsantri Surabaya Barat.

Polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa tas bercak darah yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet dan dua bungkus plastik hitam terdapat sisa tulang.

"Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil," tukasnya. 

Dari penjelasan warga di Lidah Wetan, keduanya tinggal bersama di kamar kos Lidah Wetan sejak April lalu.

Baca juga: Tak Hanya Pameran, Karya Siswa SMK Jatim Laris Manis di Ajang Fashion Internasional

Kepada pemilik kos, Alvi dan Tiara mengaku sudah menikah siri. 

Ketua RT setempat, Hari menuturkan, Alvi ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, 11 anggota kepolisian dari Polres Mojokerto datang untuk melakukan penangkapan.

“Saya tidak ikut masuk ke kamar kos, jadi tidak tahu kondisi di dalam. Pelaku langsung digiring ke mobil,” ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved