Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengaku Perawat dan Jomblo, Mama Muda asal Kediri Tipu Pemuda Asal Gresik, Rp 47 Juta Masuk Kantong

Sang istri mengaku jomblo di media sosial Tinder untuk memperdaya seorang pemuda Cerme, Gresik, Jawa Timur dan meminta uang hingga puluhan juta

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Polsek Cerme
TIPU PEMUDA - Kedua tersangka Fiki (dua dari kiri) bersama istrinya Widya (dua dari kanan) di Mapolsek Cerme, Jumat (2/5/2025). Ia mengaku jomblo di media sosial Tinder untuk memperdaya seorang pemuda Cerme, Gresik, Jawa Timur dan meminta uang hingga puluhan juta. 

Memberikan uang melalui transfer, yang pertama Rp. 500.000. Pelaku minta uang lagi. Dituruti lagi. Berkali-kali. Transfer ke-12-kalinya, Rp 2.000.000.

Kemudian pakai aplikasi e-wallet lain, dengan jumlah yang variatif.

"Korban sudah transfer mencapai Rp 47.000.000,-. Selanjutnya korban mengecek ke RSUD Dr Soetomo surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Tipu Pensiunan PNS, Mantan Karyawati Bank Tilep Rp792,5 Juta, Ngaku untuk Pinjaman 3 Nasabah

Setelah menerima laporan tersebut anggota reskrim Polsek Cerme langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket dan penyelidikan.

Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar jam 13.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme di pimpin Kanit Reskrim langsung cek informasi tersebut dan berangkat menuju Kediri.

Baca juga: Puluhan Orang Lapor Polisi Usai Tertipu Oknum Penyalur Tenaga Kerja Gresik, Rugi Uang Jutaan Rupiah

Sesampai di lokasi Kediri pukul 17.30 wib, pelaku Widya berada di dalam rumah bersama suaminya Fiki.

Dari introgasi awal bahwa Widya beserta suaminya Fiki mengakui semua perbuatannya tersebut salah atau melanggar hukum yang dilakukan bersama-sama.

"Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari - hari," imbuhnya.

Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses  lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, satu buah Handphone Iphone 13, warna hitam, satu bendel Rekening koran bank BCA atas nama Widya.

Modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya Fiki, mensiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.

Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.

"Selanjutnya berkenalan dengan korban melalui sosial media aplikasi Tinder namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya menstransfer uang kepada tersangka. Korban dan tersangka tidak pernah bertemu sama sekali," ucapnya.

Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi. Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved