Mengaku Perawat dan Jomblo, Mama Muda asal Kediri Tipu Pemuda Asal Gresik, Rp 47 Juta Masuk Kantong
Sang istri mengaku jomblo di media sosial Tinder untuk memperdaya seorang pemuda Cerme, Gresik, Jawa Timur dan meminta uang hingga puluhan juta
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Seorang ibu bersama suaminya diamankan Polsek Cerme, Polres Gresik.
Pasalnya, mereka melakukan penipuan.
Sang istri mengaku jomblo di media sosial Tinder untuk memperdaya seorang pemuda Cerme, Gresik, Jawa Timur dan meminta uang hingga puluhan juta.
Pelaku bernama Widya Rohma Suryawardani alias SW. Wanita yang memiliki senyum manis ini masih berusia 27 tahun.
Tercatat sebagai warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Pencari Kerja Kesal Sudah Bayar Rp600 Ribu, Kena Tipu Lowongan Bodong Perusahaan Outsourcing
Pelaku lain yang diamankan adalah suami pelaku, bernama Fiki berusia 27 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar awal bulan Oktober 2024, korban Candhika berusia 20 tahun, asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berkenalan dengan Widya melalui sosial media dengan menggunakan aplikasi Tinder.
Kemudian Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang atau jomblo.
Baca juga: Kena Tipu Bakul, 23 Juragan Beras Rugi Miliaran Rupiah, Pelaku Tetiba Menghilang Belum Bayar Orderan
Widya mem-branding dirinya, dengan mengaku bekerja sebagai Perawat Puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur.
Korban pun kesengsem. Melihat senyuman pelaku yang manis, jomblo, dari Kediri, bekerja sebagai perawat.
Melalui sosial media, mereka menjalin komunikasi intens.
Baca juga: Viral Mama Muda Melahirkan di Jalan Baru Ponorogo, Berawal Minta Beli Seblak, Begini Kondisinya Kini
Selanjutnya Widya curhat, bahwa ayahnya bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RS.Dr.Sutomo, Kota Surabaya dan butuh bantuan uang.
Selanjutnya karena korban Candika ini sudah mempunyai rasa cinta dan ingin mencari jodoh, pemuda asal Cerme ini sambil menyelam minum air.
Tanpa basa-basi, dia langsung memenuhi permintaan pelaku.
Baca juga: Pasutri di Probolinggo Dibekuk Polisi, Kompak Curi Motor Milik Petugas Cleaning Service Bank
Memberikan uang melalui transfer, yang pertama Rp. 500.000. Pelaku minta uang lagi. Dituruti lagi. Berkali-kali. Transfer ke-12-kalinya, Rp 2.000.000.
Kemudian pakai aplikasi e-wallet lain, dengan jumlah yang variatif.
"Korban sudah transfer mencapai Rp 47.000.000,-. Selanjutnya korban mengecek ke RSUD Dr Soetomo surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Tipu Pensiunan PNS, Mantan Karyawati Bank Tilep Rp792,5 Juta, Ngaku untuk Pinjaman 3 Nasabah
Setelah menerima laporan tersebut anggota reskrim Polsek Cerme langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket dan penyelidikan.
Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar jam 13.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme di pimpin Kanit Reskrim langsung cek informasi tersebut dan berangkat menuju Kediri.
Baca juga: Puluhan Orang Lapor Polisi Usai Tertipu Oknum Penyalur Tenaga Kerja Gresik, Rugi Uang Jutaan Rupiah
Sesampai di lokasi Kediri pukul 17.30 wib, pelaku Widya berada di dalam rumah bersama suaminya Fiki.
Dari introgasi awal bahwa Widya beserta suaminya Fiki mengakui semua perbuatannya tersebut salah atau melanggar hukum yang dilakukan bersama-sama.
"Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari - hari," imbuhnya.
Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, satu buah Handphone Iphone 13, warna hitam, satu bendel Rekening koran bank BCA atas nama Widya.
Modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya Fiki, mensiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.
Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.
"Selanjutnya berkenalan dengan korban melalui sosial media aplikasi Tinder namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya menstransfer uang kepada tersangka. Korban dan tersangka tidak pernah bertemu sama sekali," ucapnya.
Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi. Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
PKB Soroti Minimnya Terjemahan Visi Misi Bupati Jombang dalam Rancangan KUA PPAS 2026 |
![]() |
---|
Kici Pung Mama Artinya Ternyata Romantis, Lirik Lagu Mario G Klau ft Talis Ole yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Respon DKPP Madiun Terkait CV Martindo Rice Indonesia Berhenti Produksi Sementara : Bentuk Kepatuhan |
![]() |
---|
Pekerja Asing yang Bekerja di Lumajang Kena Retribusi Rp 1,6 Juta per Bulan, Pemkab: Sesuai Jabatan |
![]() |
---|
Neville Mbanwei Tengeg Resmi Berseragam Deltras FC, Bertekad Bawa Tim Promosi ke Kasta Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.