Silpa Pilkada Rp 13,9 Miliar, Pemkab Trenggalek Siap Gunakan untuk Pembangunan Infrastruktur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawdan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek telah mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawdan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek telah mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp 13.918.988.270.
Dana yang sudah masuk Kas Daerah tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur terutama pembangunan infrastruktur yang belum rampung.
Sebelum digunakan, peruntukkan dana tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam anggaran perubahan bersama anggaran lainnya.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tersebut akan memprioritaskan pengoptimalan pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD induk.
"Misalkan wacana untuk infrastruktur, jalan dan sebagainya akan kita tingkatkan semaksimal mungkin," kata Doding, Jumat (2/5/2025).
Menurut Doding ada sejumlah kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD induk namun tidak optimal karena terdampak efisiensi anggaran.
Kegiatan-kegiatan tersebut akan diupayakan untuk dimunculkan dalam pelaksanaan APBD perubahan mendatang.
"Pekerjaan-pekerjaan yang tertunda itu harus diselesaikan di pelaksanaan anggaran perubahan," lanjut Politisi PDI Perjuangan Trenggalek ini.
Doding menyebutkan program yang akan diutamakan adalah perbaikan jalan rusak karena banyak aspirasi masyarakat yang sering mengeluhkan adanya jalan rusak dan berlubang.
"Maka sangat besar (potensinya) digunakan ke infrastruktur," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Trenggalek menerima alokasi hibah sebesar Rp 50 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan Rp 12,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Trenggalek 2024.
Dari jumlah tersebut SILPA Pilkada 2024 dari KPU yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 13.914.124.489, sedangkan dari Bawaslu sebesar Rp 4.863.78.
Bawaslu Trenggalek
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pemkab Trenggalek
KPU Trenggalek
Doding Rahmadi
pembangunan infrastruktur
jalan rusak
SILPA Pilkada 2024
| Link Cek Nama Penerima BLT Kesra 2025, Ini Skema Nilai Bantuan untuk Program Reguler dari Gus Ipul |
|
|---|
| Imbas Guru Honorer Bongkar Cuma Digaji Rp 66 Ribu, Daftar Rincian Potongan Diurai, Fakta Terkuak |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Magetan Bakal Kantongi SK, Didominasi Tenaga Teknis |
|
|---|
| VIRAL TERPOPULER: Respon Menkeu Purbaya Soal Isu Kenaikan Gaji ASN 2026 - Remaja Tewas usai Bercanda |
|
|---|
| Polres Tuban Tangkap Polisi Gadungan yang Tipu Wanita hingga Rugi Rp170 Juta, Warga Magetan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemkab-Trenggalek-Gunakan-Pembangunan-Infrastruktur-yang-Tersendat-Imbas-Efisiensi-Anggaran.jpg)