Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Sopir Bus Bagong yang Ngeblong di Tulungagung Akhirnya Ditilang, Diskors Perusahaan 2 Pekan

Awak bus PO Bagong terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit Jalan Panglima Sudirman Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Satlantas Polres Tulungagung
DITILANG - Mf (37) sopir bus PO Bagong yang sempat viral karena berusaha menerobos lampu merah di simpang empat Prayit Tulungagung, Jawa Timur dan terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya, Kamis (1/5/2025) sore. Mf menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Tulungagung setelah ditilang, dan mendapat sanksi skorsing 2 Minggu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Awak bus PO Bagong terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit Jalan Panglima Sudirman Tulungagung, Kamis (1/5/2025) sore.

Rekaman video pendek keributan ini beredar luas, dan memicu kegerama warga.

Keributan terjadi karena sopir bus berusaha menerobos lampu merah atau ngeblong, dengan cara masuk lajur berlawanan dari arah selatan.

Sementara di jalur ini dari berlawanan melaju Toyota Calya, setelah lampu lalu lintas di utara menyala hijau.

Kejadian ini menjadi perhatian netizen Tulungagun, karena perilaku sopir bus yang ugal-ugalan sudah lama jadi sumber keluhan.

Baca juga: Awak Bus Bagong Diduga Ribut dengan Pengemudi Mobil Calya di Tulungagung, Kapolres Turun Tangan

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan sopir bus itu sudah ditemukan.

"Kami segera melakukan pelacakan kendaraan, akhrinya kami dapat identitasnya," jelas Taufik.

Sopir dengan inisial Mf (37) ini berasal dari Pul Bus Bagong di Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Mobil Kijang Berisi 8 Lansia Seruduk Bus Bagong dari Belakang di Jombang, Ini Daftar Korban

Mt sempat dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan sekaligus pembinaan.

Akhirnya, sesuai aturan yang berlaku polisi mengeluarkan surat tilang untuk Mf.

"Kami sudah coba pertemukan dengan sopir Toyota Calya kemarin. Tapi yang bersangkutan (sopir Calya) tidak berkenan," tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan di Tulungagung, Bus Bagong Ngebut Seruduk Isuzu Panther, Satu Orang Terluka Parah

Selain tilang, Mf juga dikenkan sanksi internal dari PO Bagong, berupa skorsing selama 2 minggu.

Dengan demikian selama 2 Minggu ke depan Mf tidak boleh mengemudi.

Selama ini warga asli Pasuruan ini mengendarai bus trayek Tulungagung-Surabaya.

Baca juga: JATIM TERPOPULER:  Kebakaran Gudang Rongsokan Sidoarjo -  Kasus Kecelakaan Bus Bagong di Tulungagung

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved