Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Sopir Bus Bagong yang Ngeblong di Tulungagung Akhirnya Ditilang, Diskors Perusahaan 2 Pekan

Awak bus PO Bagong terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit Jalan Panglima Sudirman Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Satlantas Polres Tulungagung
DITILANG - Mf (37) sopir bus PO Bagong yang sempat viral karena berusaha menerobos lampu merah di simpang empat Prayit Tulungagung, Jawa Timur dan terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya, Kamis (1/5/2025) sore. Mf menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Tulungagung setelah ditilang, dan mendapat sanksi skorsing 2 Minggu. 

"Pihak PO mengonfirmasi menjatuhkan sanksi skorsing selama 2 Minggu," tegas Taufik.

Selain itu Mf juga membuat video permintaan maaf kepada masyarakat Tulungagung.   

Mf berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya  yang sudah memicu reaksi negatif warga.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Bus Bagong vs Motor di Tulungagung, Polisi Rutin Merazia Bus yang Ugal-ugalan

Sebelumnya Polres Tulungagung dan Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung membuat survei dengan responden 400 warga di 19 kecamatan.

Dalam survei ini warga mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban yang jadi sumber keluhan.

Hasilnya, perilaku ugal-ugalan sopir bus umum ini menjadi salah satu yang dikeluhkan warga.

Tahun 2023 terjadi 14 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus umum, 7 di antaranya terjadi di  jalur utama Tulungagung-Kedungwaru-Ngantru.

Sementara tahun 2024 ada 9 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus.

 Empat di antaranya di jalur utama Tulungagung-Kediri, 2 di Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru, dan 1 di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved