Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Staf Menteri Koperasi Jawab Soal Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Tulungagung: Fokus Pembentukan

Staf Khusus Menteri Koperasi jawab soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih di Tulungagung: Fokus pembentukan,usaha, baru pembiayaan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MEMBERI PENJELASAN - Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati usai memberi penjelasan pendirian Koperasi Merah Putih kepada para kepala desa dan lurah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025). Dalam forum diskusi, sejumlah kades dinilai salah memahami, mengira Koperasi Merah Putih mendapat dana hibah dari negara yang akan dikelola desa. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - 257 kepala desa (kades) dan 14 lurah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendapatkan arahan langsung dari Kementerian Koperasi, di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jumat (2/5/2025).

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati memberi petunjuk tahapan pendirian Koperasi Merah Putih

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah kades juga menyampaikan kebingungannya.

Salah satunya mengira ada dana hibah dari pemerintah pusat, untuk pendirian serta modal usaha koperasi baru. 

Adi Sulistyowati menegaskan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa. 

"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara. 

Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru. 

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya. 

Baca juga: Gresik Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia, Tancap Gas Pendirian Koperasi Merah Putih Serentak

"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.

Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama. 

Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi. 

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Dalam penjelasannya, Adi Sulistyowati mengatakan, konsep Koperasi Merah Putih memang bukan hibah. 

Sebab jika hibah tidak ada tanggung jawab untuk mengembangkan atau mengembalikan. 

Namun nantinya, jika koperasi sudah berjalan dengan usahanya, akan dipermudah mengakses permodalan lewat Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). 

"Pemerintah juga akan melakukan pendampingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Ada upaya mendorong percepatan," ucapnya.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengatakan sudah ada dua desa per kecamatan yang dibiayai provinsi untuk pembentukan badan hukum koperasi baru. 

Dengan demikian, jika jumlah kecamatan ada 19, ada 38 koperasi yang dibiayai provinsi.

Sementara sisanya, sejumlah 233 desa dan kelurahan akan menjadi tanggung jawab Pemkab Tulungagung

"Kami bantu pembiayaan notarisnya, sekitar Rp 2,5 juta per koperasi," jelas Gatut Sunu Wibowo.

Pembentukan koperasi baru ini sudah dianggarkan lewat APBD di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. 

Pemkab Tulungagung akan menggandeng 20 notaris NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) yang terdata. 

Gatut Sunu Wibowo mengakui, ada kesalahpahaman di antara kades karena mengira Koperasi Merah Putih adalah dana hibah yang dikelola desa.

"Koperasi itu wadahnya. Setelah terbentuk, kita masih berproses lagi," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved