Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wajah 7 Anggota Brimob di dalam Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan, Tertunduk Diperiksa Propam

Tujuh orang anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas Affan diperiksa Propam Polri.

KOLASE Instagram/divisipropampolri dan idextratime
TAMPANG PELINDAS AFFAN - Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), tampak menunduk tatapan kosong. Proses pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob ditayangkan melalui akun Instagram @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Tujuh orang anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) menjalani pemeriksaan.

Polri menayangkan proses pemeriksaan 7 anggota Brimob secara langsung melalui akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Tampang para anggota Brimob yang ada di dalam mobil rantis yang lindas Affan itu menuai sorotan.

Diketahui ketujuh anggota Brimbob tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka D.

Mereka tampil dengan menggunakan baju tahanan berwarna hijau, dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.

Sebagian dari mereka hanya menunduk dengan sorot mata kosong.

Baca juga: Seorang Pekerja Keras, Affan Dulunya Sekuriti Kompleks & Pernah Bantu Tangkap Maling

Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.

Terlihat juga Komisioner Kompolnas M Choirul Anam berada di ruangan tempat pemeriksaan tersebut.

Dikutip dari tayangan siaran langsung, para polisi yang diperiksa duduk sejajar di hadapan polisi lain yang memeriksa mereka secara berbarengan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.

Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.

Trunoyudo juga memastikan penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Affan Meninggal Dunia, Pengemudi Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob, Begini Respon Istana Negara

Divisi Propam Polri menayangkan proses pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob yang terlibat insiden rantis lindas ojek online di Jakarta melalui akun Instagram @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).
Divisi Propam Polri menayangkan proses pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob yang terlibat insiden rantis lindas ojek online di Jakarta melalui akun Instagram @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025). (Instagram/divisipropampolri)

Siapa yang Nyetir Rantis?

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas tujuh anggota Brimob itu, mereka ialah polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved