Lelang Jabatan Sekda Bondowoso Resmi Dibuka, Ada 14 Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar

Pemerintah Kabupaten Bondowoso membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Sinca Ari Pangistu
LELANG JABATAN - Kepala BKPSDM Bondowoso, Mahfud Djuanedi saat dikonfirmasi awak media di ruangannya beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah.

Seperti diketahui sejak Pilkada 2024 kemarin, posisi Sekretaris Daerah Bondowoso diduduki oleh Pelaksana Tugas atau Penjabat.

Karena, Bambang Soekwanto yang merupakan Sekda pada masa pemerintahan Bupati Salwa Arifin dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat mengajukan pensiun dini karena maju Pilkada.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Mahfud Junaedi, pelaksanaan lelang jabatan Sekda merupakan kewenangan dari Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Hal ini dilontarkan Mahfud saat ditanyakan, tentang pengajuan lelang jabatan di masa Penjabat Bupati sebelumnya adalah Open Bidding kepala dinas. Namun, kini yang dilaksanakan dulu adalah lelang jabatan Sekretaris Daerah.

"Kan tergantung PPK, Pak Bupati. Mana yang menjadi pencermatan, tidak masalah yang mana duluan. Mana yang lebih urgent dari pimpinan," ujarya dikonfirmasi Minggu (4/5/2035).

Ia menjelaskan, untuk tim seleksinya dari BKN, BKD Provinsi Jatim, Akademisi, dan Universitas Airlangga.

Pendaftarannya juga dilakukan secara online, yakni semua berkas diupload ke lama asnkarier.bkn.go.id.

"Tak ada yang dari lokal, yang dari lokal hanya sekretariatan," terangnya.

Menurutnya, pendaftaran dibuka bagi seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jatim dan 38 Kabupaten/kota se Jawa Timur.

Pihaknya memang membatasi dengan memfokuskan pelamar dari Jawa Timur karena agar mempermudah penelusuran rekam jejak.

"Kalau Jawa kan susah juga nanti," ujarnya.

Sementara itu dalam pengumuman yang beredar, lelang jabatan Sekretaris Daerah tertulis ada sekitar 14 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Beberapa di antaranya yakni usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tingkat II (PKN Tk.II), tidak sedang dalam proses peradilan pidana, memiliki pangkat/golonganruang paling rendah pembina tingkat I (IV/b).

Pendaftaran dibuka pada 3-17 Mei 2025 atau selama 15 hari

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved