Ribuan Reklame di Kota Batu Ditertibkan Satpol PP sejak Awal 2025, ini 2 Alasannya
Ribuan reklame seperti spanduk, baliho, umbul-umbul dan papan iklan lainnya ditertibkan Satpol PP Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Ribuan reklame seperti spanduk, baliho, umbul-umbul dan papan iklan lainnya ditertibkan Satpol PP Kota Batu.
Selama bulan Januari-April lalu total sudah ada lebih dari 2200 buah reklame yang ditertibkan karena reklame-reklame tersebut didapati menyalahi aturan.
“Kebanyakan kami tertibkan reklame yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya dan sudah habis izinnya. Sehingga kami tertibkan,” kata Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, Minggu (4/5/2025).
Abdul Rais mengatakan, dari reklame yang ditertibkan kebanyakan dipasang di pohon dan taman-taman yang ada di jalan-jalan protokol yang ada di Kota Batu.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Kota Batu Sepi Peminat, Dinas Sosial Ungkap Sejumlah Penyebabnya
Selain karena menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, reklame-reklame tersebut juga berpengaruh pada estetika keindahan kota. Sehingga ditertibkan.
“Ini akan terus kami gencarkan untuk penertiban reklame yang menyalahi aturan,” jelasnya.
Baca juga: Penyebab Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Batu Turun Drastis, Kini di Posisi ke-131 Nasional
Selain dipasang tidak sesuai aturan, reklame yang ditertibkan juga mengacu pada data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu terkait izin yang dikeluarkan.
PaDi UMKM 2025 di Surabaya, BUMN Wajib Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Nasional |
![]() |
---|
Pasar Atom Surabaya Hadirkan Sentra Produk Kreatif dan Kuliner 2025, Diramaikan 43 UMKM Pilihan |
![]() |
---|
Terkuak Penyebab Guru PAI Sekolah Rakyat Jombang Mundur, Kemenag Ajukan Pengganti |
![]() |
---|
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.