Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Reklame di Kota Batu Ditertibkan Satpol PP sejak Awal 2025, ini 2 Alasannya

Ribuan reklame seperti spanduk, baliho, umbul-umbul dan papan iklan lainnya ditertibkan Satpol PP Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/Febrianto Ramadani
Ilustrasi penertiban reklame - Suasana pelaksanaan penertiban reklame liar yang digelar oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Minggu (12/2/2023 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Ribuan reklame seperti spanduk, baliho, umbul-umbul dan papan iklan lainnya ditertibkan Satpol PP Kota Batu.

Selama bulan Januari-April lalu total sudah ada lebih dari 2200 buah reklame yang ditertibkan karena reklame-reklame tersebut didapati menyalahi aturan.

“Kebanyakan kami tertibkan reklame yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya dan sudah habis izinnya. Sehingga kami tertibkan,” kata Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, Minggu (4/5/2025).

Abdul Rais mengatakan, dari reklame yang ditertibkan kebanyakan dipasang di pohon dan taman-taman yang ada di jalan-jalan protokol yang ada di Kota Batu.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Kota Batu Sepi Peminat, Dinas Sosial Ungkap Sejumlah Penyebabnya

Selain karena menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, reklame-reklame tersebut juga berpengaruh pada estetika keindahan kota. Sehingga ditertibkan.

“Ini akan terus kami gencarkan untuk penertiban reklame yang menyalahi aturan,” jelasnya.

Baca juga: Penyebab Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Batu Turun Drastis, Kini di Posisi ke-131 Nasional

Selain dipasang tidak sesuai aturan, reklame yang ditertibkan juga mengacu pada data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu terkait izin yang dikeluarkan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved