Pencabulan Santri di Tulungagung
Jumlah Korban Pencabulan Bapak Kamar di Ponpes Tulungagung Bertambah, Ada 5 Santri Bisa Mengelak
Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyidikan terhadap AIA (26), bapak kamar.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyidikan terhadap AIA (26), bapak kamar di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Ngunut yang jadi tersangka pencabulan santri.
Penyidik menemukan 1 korban lain yang menjadi korban AIA.
Dengan demikian kini ada 8 santri laki-laki yang menjadi korban AIA.
Tujuh anak dipaksa melakukan oral seks, sementara 1 anak dipaksa melakukan oral hingga sodomi.
Sementara 5 anak berhasil menghindar saat akan dipaksa AIA melakukan aktivitas seksual menyimpang.
Baca juga: Kerja Sama dengan Bea Cukai dan Pemkab, Polres Tulungagung Bentuk Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal
"Satu anak baru mengaku menjadi korban. Sekarang sudah dimintai keterangan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Tat Resdi, Senin (5/5/2025).
Sebenarnya AIA bertanggung jawab pada 1 kamar, berisi sekitar 5 anak.
Seluruh anak yang jadi tanggung jawabnya menjadi korban.
AIA juga mencari korban anak-anak dari kamar lain sehingga korban menjadi 8 orang.
"Ada 5 anak yang berhasil mengelak itu berasal dari kamar lain. Mereka tidak jadi korban," tambah Kapolres.
Sebelumnya AIA menjalani proses pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim psikologi forensik Polda Jatim.
Proses ini membutuhkan waktu selama seminggu dan belum keluar hasilnya.
Kapolres mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi ini, untuk menguatkan penuntutan.
"Tahapan pemeriksaannya memang panjang, setiap hari ada jadwalnya. Tim dari Polda yang datang ke Tulungagung," ungkap Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.