Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencabulan Santri di Tulungagung

Trauma Dalam 7 Santri Laki-laki Korban Pencabulan Ustaz di Tulungagung, Perubahan Sikap Jadi Tanda

Polres Tulungagung telah menetapkan AIA (26) seorang ustaz dan bapak kamar sebuah pondok pesantren

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
MENJALANI PENYIDIKAN - Tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sedang menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (17/4/2025) siang. Kepada penyidik, AIA mengaku sudah melakukan aksi jahatnya pada 12 santri laki-laki, namun baru 7 yang mengaku dan mau dimintai keterangan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung telah menetapkan AIA (26) seorang ustaz dan bapak kamar sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut sebagai tersangka.

AIA diduga telah mencabuli 7 santri laki-laki berusia 8-12 tahun.

Mereka dipaksa untuk melakukan oral seks, satu di antaranya ada yang disodomi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengatakan para korban mengalami trauma psikis yang sangat dalam.

Kasus ini terungkap karena perubahan sikap salah satu korban yang menjadi murung dan tertekan secara mental.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Ditangkap, Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

"Saat libur lebaran kemarin, ada orang tua yang curiga karena anaknya berubah sikap. Saat ditanya, akhirnya korban cerita ke orang tuanya," ungkap Kapolres, Kamis (17/4/2025).

AS, salah satu orang tua santri kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).

Dari 1 pelapor, akhirnya terungkap koran-koban lain hingga 9 anak, semau masih di bawah umur.

Polisi melakukan pemeriksaan secara maraton, serta melakukan visum pada korban yang pernah disodomi AIA.

"Saat proses hukum sedang berjalan, tersangka sedang pulang kampung ke Sumatera Selatan. Dia tidak tahu sudah dilaporkan," sambung Kapolres.

Setelah semau alat bukti lengkap, polisi tinggal meminta keterangan AIA dan menetapkan tersangka.

Saat itu Kapolres mengutus tim dari Satreskrim untuk memantau AIA yang dalam perjalanan dari Sumatera Selatan ke Tulungagung.

AIA sampai di pondok pesantren tempatnya mengajar pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Bertambah 4, Polisi Tulungagung Periksa  14 Anak Terduga Pelaku Ledakan Petasan di Suruhanlor

"Setelah tiba di pondok pesantren, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan," tegas Kapolres. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved