Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencabulan Santri di Tulungagung

Jumlah Korban Pencabulan Bapak Kamar di Ponpes Tulungagung Bertambah, Ada 5 Santri Bisa Mengelak

Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyidikan terhadap AIA (26), bapak kamar.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi menyampaikan perkembangan kasus pencabulan bapak kamar sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut dengan tersangka AIA (26), seorang bapak kamar sekaligus ustaz, Ā Senin (5/5/2025). Penyidik menemukan lagi 1 anak yang jadi korban sehingga korban menjadi 8 anak. 

Polres Tulungagung menggandeng Unit Layanan Terpadu Pendampingan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung untuk pendampingan para korban.

Salah satunya pendampingan psikolog untuk memastikan kejiwaan para korban.

Informasi terakhir, mayoritas korban masih bertahan sebagai santri di pondok pesantrennya.

"Kami juga akan mendalami awal tersangka ini melakukan kejahatannya. Mungkin dia sebelumnya pernah menjadi koban," pungkas Kapolres.

Kasus ini terungkap karena kecurigaan salah satu orang tua santri yang melihat perubahan sikap anaknya menjadi pemurung.

Setelah didesak, salah satu santri ini mengaku telah dicabuli AIA, bapak kamar sekaligus ustaz.

Pengakuan ini lalu dilaporkan ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Antusiasme Ratusan Warga Tulungagung Saat Kedatangan Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi GratisĀ 

Saat laporan ini dibuat, AIA sedang mudik lebaran ke kampung halamannya.

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung bekerja maraton untuk melengkapi alat bukti.

Saat AIA tiba kembali di pondok pesantren pada Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB, polisi menangkapnya.

Usai AIA menjalani penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved