Pencabulan Santri di Tulungagung
Jumlah Korban Pencabulan Bapak Kamar di Ponpes Tulungagung Bertambah, Ada 5 Santri Bisa Mengelak
Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyidikan terhadap AIA (26), bapak kamar.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyidikan terhadap AIA (26), bapak kamar di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Ngunut yang jadi tersangka pencabulan santri.
Penyidik menemukan 1 korban lain yang menjadi korban AIA.
Dengan demikian kini ada 8 santri laki-laki yang menjadi korban AIA.
Tujuh anak dipaksa melakukan oral seks, sementara 1 anak dipaksa melakukan oral hingga sodomi.
Sementara 5 anak berhasil menghindar saat akan dipaksa AIA melakukan aktivitas seksual menyimpang.
Baca juga: Kerja Sama dengan Bea Cukai dan Pemkab, Polres Tulungagung Bentuk Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal
"Satu anak baru mengaku menjadi korban. Sekarang sudah dimintai keterangan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Tat Resdi, Senin (5/5/2025).
Sebenarnya AIA bertanggung jawab pada 1 kamar, berisi sekitar 5 anak.
Seluruh anak yang jadi tanggung jawabnya menjadi korban.
AIA juga mencari korban anak-anak dari kamar lain sehingga korban menjadi 8 orang.
"Ada 5 anak yang berhasil mengelak itu berasal dari kamar lain. Mereka tidak jadi korban," tambah Kapolres.
Sebelumnya AIA menjalani proses pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim psikologi forensik Polda Jatim.
Proses ini membutuhkan waktu selama seminggu dan belum keluar hasilnya.
Kapolres mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi ini, untuk menguatkan penuntutan.
"Tahapan pemeriksaannya memang panjang, setiap hari ada jadwalnya. Tim dari Polda yang datang ke Tulungagung," ungkap Kapolres.
Polres Tulungagung menggandeng Unit Layanan Terpadu Pendampingan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung untuk pendampingan para korban.
Salah satunya pendampingan psikolog untuk memastikan kejiwaan para korban.
Informasi terakhir, mayoritas korban masih bertahan sebagai santri di pondok pesantrennya.
"Kami juga akan mendalami awal tersangka ini melakukan kejahatannya. Mungkin dia sebelumnya pernah menjadi koban," pungkas Kapolres.
Kasus ini terungkap karena kecurigaan salah satu orang tua santri yang melihat perubahan sikap anaknya menjadi pemurung.
Setelah didesak, salah satu santri ini mengaku telah dicabuli AIA, bapak kamar sekaligus ustaz.
Pengakuan ini lalu dilaporkan ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Antusiasme Ratusan Warga Tulungagung Saat Kedatangan Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
Saat laporan ini dibuat, AIA sedang mudik lebaran ke kampung halamannya.
Personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung bekerja maraton untuk melengkapi alat bukti.
Saat AIA tiba kembali di pondok pesantren pada Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB, polisi menangkapnya.
Usai AIA menjalani penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.