Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemkab Santai Takkan Bangun Jembatan Lagi Jika Milik Haji Endang Dibongkar, BBWS: Patuhi Peraturan

Pemkab Karawang angkat bicara soal polemik jembatan perahu milik Haji Endang yang berada di Sungai Citarum.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Farida
JEMBATAN HAJI ENDANG - Jembatan perahu milik Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sangat bermanfaat bagi pengendara dan warga. Pemkab Karawang tegas takkan bangun jembatan baru jika milik Haji Endang dibongkar. 

"Kemarin dengan BBWS gak ada membahas soal (jembatan perahu) itu, kemarin pembahasannya soal tanggul Kali Kalapa," tambah Wawan.

Baca juga: Pantas Haji Endang Kesal Jembatan Rp5 M Miliknya Terancam Ditutup, Ngaku Punya Izin, Warga: Membantu

Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memberi peringatan keras kepada haji Endang agar segera mengurus izin operasional.

Jika tidak, BBWS menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran.

Kepala BBWS Citarum Dian Al Ma'ruf mengatakan, hingga kini ada 11 jembatan serupa yang tersebar di wilayah Sungai Citarum dan Saluran Tarum Barat.

Ia khawatir jika keberadaan jembatan-jembatan tanpa izin terus dibiarkan, jumlahnya akan semakin banyak dan membahayakan keselamatan masyarakat.

"Setelah itu kami minta bantuan pemkab (untuk) dibongkar. Kalau memang tidak mematuhi itu. Dari kami akan bersurat ke pemda nih harusnya dibongkar," ujar Dian di Karawang, Jumat (2/5/2025).

Menurut Dian, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan surat peringatan secara bertahap.

Namun jika tidak diindahkan, pembongkaran akan dilakukan.

"Usaha yang melintasi sungai harus mematuhi peraturan yang ada. Jika tidak, ada konsekuensi yang harus ditanggung," ucapnya.

Langkah tegas ini, kata Dian, dilakukan demi keselamatan dan keamanan transportasi masyarakat yang melintasi jembatan-jembatan tersebut.

Terkait perizinan, Dian membuka ruang dialog.

Adapun soal mekanisme pembuatan jembatan yang aman bagi warga dan perizinannya, BBWS persilakan Haji Endang atau pengusaha jembatan lainnya untuk bertemu.

Baca juga: Penjelasan BBWS soal Nasib Jembatan Haji Endang yang Sudah Ada 15 Tahun, Sebut Bukan untuk Kendaraan

Sebelumnya, pemasangan spanduk yang menyatakan bahwa jembatan perahu milik Muhammad Endang Junaedi atau Haji Endang tidak memiliki izin menarik perhatian publik.

Endang mempertanyakan maksud pemasangan spanduk itu setelah 15 tahun jembatannya berdiri, dan menyatakan bahwa hanya jembatannya yang dipasang spanduk.

Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf, menjelaskan bahwa semua bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai harus memiliki izin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved