Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan BBWS soal Nasib Jembatan Haji Endang yang Sudah Ada 15 Tahun, Sebut Bukan untuk Kendaraan

Inilah penjelasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum setelah memasang spanduk tak berizin di jembatan perahu milik Haji Endang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FARIDA
POLEMIK JEMBATAN PERAHU - Jembatan perahu Haji Endang di Desa Anggadita, Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akhirnya angkat bicara usai pasang spanduk peringatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah penjelasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum setelah memasang spanduk tak berizin di jembatan perahu milik Muhammad Endang Junaedi atau Haji Endang.

Jembatan Haji Endang yang sudah ada sejak 15 tahun lalu itu berada di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, BBWS Citarum menyebut jembatan itu tak cocok dilewati kendaraan.

Karena teknis jembatan tidak demikian.

Itu seperti disampaikan Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf.

Dian menegaskan bahwa apa pun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai tersebut harus berizin.

Menurut dia, pengurusan izin tidak sulit.

Dian menyebut, selama berkas lengkap, proses perizinan bakal rampung dalam tujuh hari.

Spanduk di jembatan HajI Endang dipasang sebagai bentuk peringatan bahwa melintasi jembatan tersebut berbahaya.

Sebab, jembatan itu tidak legal dan belum ada kajian keamanan.

"Ini tidak ada maksud sedikit pun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja," kata Dian di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025), melansir dari Kompas.com.

"Namun, ini harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku, seperti usaha itu juga harus legal, aman, dan menyejahterakan," ucapnya.

Baca juga: Pantas Haji Endang Kesal Jembatan Rp5 M Miliknya Terancam Ditutup, Ngaku Punya Izin, Warga: Membantu

Dian menyebut keamanan sebagai hal utama setiap jembatan.

BBWS, kata dia, tak ingin ada kejadian tak diinginkan terjadi.

Menurut dia, persoalan keselamatan tidak bisa hanya sekadar soal membuat pernyataan akan bertanggung jawab.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved