Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Percuma Menang usai Gugat Pabrik, Rahayu Tetap Digaji Rp 15 Ribu Sebulan, Merasa Lebih Baik di-PHK

Buruh pabrik tekstil itu bernama Catur Rahayu (44), asal Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Ia digaji Rp 15 ribu

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BURUH DIGAJI RP 15 RIBU - Catur Rahayu , buruh dan warga Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (2/5/2025). Ia mengaku menerima gaji Rp15 ribu untuk hidup sebulan, padahal sudah menang saat gugat pabrik tekstil. 

Meski demikian, Evi tetap bertahan. 

Ia menyatakan bahwa diam hanya akan memperpanjang ketidakadilan. 

“Kami akan terus berjuang karena ini bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua buruh yang ingin dihargai secara manusiawi,” tegasnya.

Mirisnya, perjuangan hukum para buruh sebenarnya sudah membuahkan hasil. 

Catur dan rekan-rekannya telah memenangkan gugatan dari tingkat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang hingga Mahkamah Agung (MA). 

Namun hingga kini, perusahaan belum menjalankan putusan tersebut.

“Kami sudah menang, tapi perusahaan belum membayar kekurangan gaji kami. Ini bentuk pelecehan terhadap hukum,” ujarnya.

Baca juga: Rasul Guru SD Dipecat usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Wali Murid Ikut Mendukung

Catur menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan kejelasan. 

Jika memang perusahaan tidak lagi berniat mempekerjakan mereka, seharusnya dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara prosedural dan adil.

“Jangan digantung seperti ini. Kami butuh kepastian untuk hidup,” tutupnya.

Kasus Lain

Sementara itu, asus ASN bolos bertahun-tahun tapi tetap dapat gaji di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terungkap.

Kasus ini menjadi sorotan setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.

Alasan mereka tak masuk kerja pun terungkap.

Diketahui, bahkan ada ASN yang tak masuk kerja 10 tahun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved