Berita Viral

Rasul Guru SD Dipecat usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Wali Murid Ikut Mendukung

Rasulullah (43), seorang guru SD di Sumenep dipecat sepihak karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/NUR KHALIS
GURU HONORER DIPECAT - Pak Guru Rasulullah (43) saat mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rasul baru-baru ini dipecat sepihak karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi. 

TRIBUNJATIM.COM - Rasulullah (43), seorang guru SD dipecat sepihak karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.

Pak Rasul, sapaan akrabnya, merupakan seorang guru honorer asal Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Sejak tahun 2020, pria yang akrab disapa Pak Rasul itu mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean. 

"Iya, saya dikeluarkan dari sekolah, sudah tidak mengajar lagi," katanya pada Minggu (5/5/2025).

"Saya mengajar pendidikan agama, membaca, dan menulis Al Qur'an," kata Pak Rasul di Sumenep, melansir dari Kompas.com.

Pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, guru honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun itu dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.

"Katanya karena saya ikut lembaga swadaya masyarakat (LSM)," ujar dia.

Pak Rasul bercerita bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, dia menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.

"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah. Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.

Guru dengan dua anak itu menyampaikan, rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah.

Setelah itu, tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya.

"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas," tutur dia.

"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," kata dia.

Baca juga: Pantas Guru Feri Sering Nginap di Sekolah, Hemat Biaya, Jalan ke Rumah Bisa 2 Jam: Hujan Jadi Lumpur

Saat itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin meminta beberapa orang yang datang untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka.

Di ruang rapat itu, para wali murid secara kompak meminta Pak Rasul dikeluarkan dari sekolah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved