Berita Viral
Sopir Truk Diminta Bayar Parkir Rp25000 Padahal Aslinya Rp7000, 1 Pelaku dari Dishub Kini Ditangkap
Tiga juru parkir diduga melakukan pemalakan kepada sopir truk yang sedang membawa terigu.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Terkini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota.
"Saya juga tadi juga dipanggil untuk menghadirkan jukir dan dua orang lagi tidak, saya tidak tahu, yang resmi di situ hanya satu," ucapnya, Senin (5/5/2025), ditemui Tribun Jabar di kantornya.
Gatot juga menyebut, dirinya juga sebagai Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sudah dimintai keterangan soal retribusi parkir.
Berdasarkan Perda No 4 tahun 2023, retribusi parkir kendaraan untuk truk yang bermuatan besar Rp7000.
"Selain itu juga menanyakan soal retribusi parkir. Setiap jukir 40 ribu setiap harinya ke PAD," ucapnya.
Gatot juga menyebut terkait jukir yang diduga melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan retribusi yang telah ditetapkan menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Kita menunggu hasil BAP Citamiang kita juga belum tahu. Kalau terbukti akan memecat sebagai jukir dan menyerahkan pihak berwajib," tutupnya.
Dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan jukir tersebut, Kasi Humas Polres Sukabumi, AKP Astuti Setyaningsih, belum bisa memberikan keterangan.

Kini polisi telah mengamankan dua terduga pelaku pungutan parkir.
"Dapat kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan Polsek Citamiang," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, Selasa (6/5/2025).
Tatang menuturkan, satu yang dinamakan bernama Suhendi (50 tahun) warga Sukaraja, Sukabumi.
Yakni juru parkir yang memakai topi warna oranye berlogo Dinas Perhubungan.
"Sehari-harinya merupakan juru parkir yang telah ditunjuk pihak Dinas Perhubungan Kota Sukabumi," tuturnya.
Kemudian satu terduga pelaku lagi bernama Diki Setiadi (29 tahun), warga Citamiang, Kota Sukabumi.
"Sehari-harinya merupakan calo angkutan umum di sekitar Jalan Odeon Sukabumi," kata Tatang.
premanisme juru parkir
Kecamatan Citamiang
Kota Sukabumi
Gatot Setiawan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Gesit Pria Gondol Uang Rp50 Juta dari Dalam Jok Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV Kurang Semenit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.