Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok 3 Camat Tak Tolak Rp16 Miliar Gegara Takut Dipecat, Permintaan Ita Mantan Walkot Semarang

Para camat disebut kehilangan jabatan sehingga tak kuasa menolak permintaan Rp 16 Miliar dari Alwin Basri, suami Hevearita Gunaryanti.

|
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko
SIDANG PERDANA - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri saat berada di sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). Pada sidang pembacaan surat dakwaan oleh JPU terungkap jika uang intensif PNS Bapenda Kota Semarang dipotong untuk pembiayaan lomba nasi goreng. Para camat disebut kehilangan jabatan sehingga tak kuasa menolak permintaan Rp 16 Miliar dari Alwin Basri, suami Hevearita Gunaryanti Rahayu mantan Wali Kota Semarang.  

Bahwa uang itu dari Pak Martono untuk diserahkan," ujarnya.

Menurutnya, Martono menyampaikan uang itu diserahkan atas nama paguyuban Gapensi.  

Tidak ada perintah dari mantan Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk menyerahkan uang itu kedua institusi itu.

"Jadi dari pak Martono melalui pak Ade," kata dia.

Terpisah penasihat hukum  Martono, Nur Seto menuturkan uang jatah yang disampaikan sekitar Rp 160 juta.

Berdasarkan cerita saksi uang jatah itu telah turun menurun.

"Jadi setiap ada pekerjaan pasti ada jatah seperti itu.

Sebelum PL Martono sudah ada," ujarnya.

 Ia mengatakan  saksi uang itu telah diserahkan ke Kejaksaan maupun Kepolisian. Hal itu telah diungkapkan dalam keterangan saksi.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved