Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Tahun Ngajar, Rasul Kaget Wali Murid Kompak Ingin Dirinya Dipecat, Ortu Siswa Ancam Pindahkan Anak

Kasus Rasulullah (43), guru SD honorer dipecat usai potret rumah penerima bantuan yang dikorupsi viral di media sosial.

TikTok/diluartv
PEMECATAN GURU HONORER - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Wali murid sempat ancam pindahkan anak ke SD lain jika Rasul tak segera dipecat. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Kasus Rasulullah (43), guru SD honorer dipecat usai potret rumah penerima bantuan yang dikorupsi viral di media sosial.

Rasul sempat kaget wali murid kompak ingin dirinya dipecat dari sekolah.

Apalagi wali murid mengancam pindahkan anak ke sekolah lain jika Rasul tak dipecat saat itu juga.

Rasul diketahui merupakan guru mata pelajaran pendidikan agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pria yang akrab disapa Pak Rasul itu mengajar sejak 2020.

Setelah lima tahun mengajar guru honorer itu dikeluarkan dari sekolah secara sepihak, tepatnya pada 3 Mei 2025 lalu.

Baca juga: Rasul Guru SD Dipecat usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Wali Murid Ikut Mendukung

Awal mula peristiwa ini berawal ketika Rasulullah menerima undangan rapat pada Kamis (1/5/2025) yang dikirim melalui sebuah grup perpesanan terkait rapat panitia persiapan perpisahan yang akan digelar pada Sabtu (3/5/2025).

Dia mengaku mulanya tidak curiga terkait undangan tersebut.

Ia menuturkan sebenarnya rapat tersebut hanya diperuntukkan bagi guru saja.

"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah,"

"Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Lalu, saat rapat digelar, agenda awal yang dimulai adalah penyampaian arahan dari pengawas sekolah.

GURU HONORER DIPECAT - Pak Guru Rasulullah (43) saat mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rasul baru-baru ini dipecat sepihak karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.
GURU HONORER DIPECAT - Pak Guru Rasulullah (43) saat mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rasul baru-baru ini dipecat sepihak karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi. (KOMPAS.COM/NUR KHALIS)

Rasulullah mengungkapkan setelah itu, tiba-tiba seluruh guru dan tenaga honorer yang hadir diminta keluar kecuali dirinya.

Kemudian, undangan yang mulanya diperuntukkan bagi guru saja ternyata turut dihadiri oleh wali murid.

Dia mengatakan ada empat wali murid yang hadir ke ruangan rapat tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved