Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Tahun Ngajar, Rasul Kaget Wali Murid Kompak Ingin Dirinya Dipecat, Ortu Siswa Ancam Pindahkan Anak

Kasus Rasulullah (43), guru SD honorer dipecat usai potret rumah penerima bantuan yang dikorupsi viral di media sosial.

TikTok/diluartv
PEMECATAN GURU HONORER - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Wali murid sempat ancam pindahkan anak ke SD lain jika Rasul tak segera dipecat. 

"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, kepala sekolah, dan pengawas," tutur dia.

"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," sambungnya.

Rasulullah mengungkapkan pada saat itu, Kepala Sekolah SDN Torjek II, Arifin, menyampaikan maksud kedatangan beberapa pihak tersebut.

Namun, Rasulullah kaget ketika para wali murid tersebut kompak menginginkan dirinya dikeluarkan dari sekolah.

Bahkan, ada ancaman dari wali murid akan memindahkan anaknya ke sekolah lain jika Rasulullah tidak dikeluarkan.

Baca juga: Disdik Sebut Rasul Guru SD Dipecat karena Tak Disukai Wali Murid, Heran Bisa Ngajar Padahal Bukan S1

"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya.

Ternyata, permintaan tersebut diduga terkait apa yang dilakukan Rasulullah 10 hari sebelum dirinya dipecat dari sekolah secara sepihak.

Yaitu saat dirinya mengungkap dugaan korupsi BSPS dengan cara memotret para penerimanya di desa setempat.

Dia mengaku ketika melakukan pengungkapan tersebut, ada temuan bahwa salah satu warga desa setempat hanya menerima bantuan perbaikan rumah berupa genteng dan papan.

"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya.

"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," sambung Rasulullah.

PEMECATAN GURU HONORER - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep angkat bicara.
PEMECATAN GURU HONORER - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep angkat bicara. (TikTok @diluartv - Kompas.com/Nur Khalis)

Ia pun tidak menyangka maksud baiknya untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut justru berujung pemecatan sepihak oleh sekolah.

"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya.

Kini, Rasulullah pun murni hanya mengandalkan penghasilannya dari kerja serabutan dan bertani setelah dipecat dari SDN Trojak II.

"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved