Berita Viral
Disdik Sebut Rasul Guru SD Dipecat karena Tak Disukai Wali Murid, Heran Bisa Ngajar Padahal Bukan S1
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara soal pengakuan guru SD dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara soal pengakuan guru SD dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.
Guru di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean itu bernama Rasulullah (43).
Rasul diduga dipecat karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di desa setempat.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra pun mengaku telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah terkait pemecatan tenaga honorer tersebut.
Diungkapkannya, Rasul hanya lulusan SMA.
"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Agus menambahkan, hingga saat ini guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).
Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid.
"Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.
Baca juga: Rasul Guru SD Dipecat usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Wali Murid Ikut Mendukung
Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun itu salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.
Hanya saja, Disdik mengaku heran bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat.
"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," ujar Agus.
Sebelumnya, Rasulullah (43), guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikeluarkan dari sekolah secara sepihak pada 3 Maret 2025.
Keputusan sepihak dari sekolah itu diduga karena dia memotret rumah penerima BSPS di desa setempat.
Disdik Kabupaten Sumenep
Dinas Pendidikan
SDN Torjek II
memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi
Rasulullah
guru honorer
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Anak Menkeu Purbaya Kejar Akun Penghina Keluarganya, Buka Sayembara Bernilai 10 Ribu Dollar |
|
|---|
| Ibunda Bripda AZ Syok usai Dimintai Anak Nomor Rekening, Ada Firasat Janggal Dapat Rp 30 Juta |
|
|---|
| Ternyata Penculik Bilqis Pernah Jual 3 Anak Kandung Rp300 Ribu, Nasib Kini Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| 7.000 Rekening Terlibat Dalam Judi Online, Dinsos Dapat Perintah dari Kemensos untuk Stop Bansos |
|
|---|
| Awal Mula Deni Berubah Jadi Dea Lipa, MUA Viral Asal Lombok Hanya Sekolah SD, Keluarganya Membela |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Disdik-Sebut-Rasul-Guru-SD-Dipecat-karena-Tak-Disukai-Wali-Murid-Heran-Bisa-Ngajar-Padahal-Bukan-S1.jpg)