Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dhena Devanka Senang Mantan Suaminya Jadi Tersangka? Paman Jonathan Frizzy Murka, 'Tunggu Karma'

Jonathan Frizzy jadi tersangka, Dhena Devanka kena sentil keluarga mantan suami karena dianggap bahagia.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Instagram/dhenaaldhaliadevanka - DOK Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta
KASUS VAPE ILEGAL - Jonathan Frizzy (foto kanan) jadi tersangka kasus vape isi obat keras. (foto kiri) Dhena Devanka kena sentil keluarga mantan suaminya. 

TRIBUNJATIM.COM -  Jonathan Frizzy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus vape ilegal berisi obat keras etomidate. 

Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (5/5/2025).

Di tengah kasus ini, keluarga Jonathan Frizzy malah sentil Dhena Devanka.

Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak bak menyindir Dhena Devanka bahagia atas kasus yang tengan menimpa mantan suaminya ini. 

Hal itu karena unggahan Benny Simanjuntak di Instagram story @bennysimanjuntak_, Rabu (7/5/2025). 

Di situ, Benny Simanjuntak menyarankan bagi pasangan yang sudah bercerai untuk segera mengurus surat pindah alamat.

Bahkan ia menyinggung seseorang yang belum move on dari mantannya.

"Saya mau kasih saran buat yang sudah bercerai segera urus surat pindah alamat."

Baca juga: Apa Itu Etomidate? Obat Keras dalam Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Terlibat Mengedarkan Jadi Tersangka

"Karena kalau tidak, kalau si mantan tidak bisa move on dan si mantan punya penyakit gila maka akan fatal," tulis Benny.

Benny Simanjuntak juga menyebut Dhena Devanka tidak peduli dengan anak-anaknya.

"Dan dia senang melihat mantan suami hancur," 

"Tidak peduli apa kata anak-anaknya kemudian," tulisnya.

Menurut Benny, banyak mantan istri yang memiliki sifat baik.

Ia lantas menyinggung soal karma atas perbuatan Dhena.

Baca juga: Sosok Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Isi Obat Keras, Barang dari Luar Negeri

"Banyak mantan istri yang baik bisa move on dan mikirkan anak."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved