Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Langkah Pemkab Ponorogo Sikapi Adanya Dugaan Pekerja di Warkop yang Disegel Warga Terindikasi HIV

Pemkab Ponorogo juga melakukan langkah terhadap 29 pekerja di lokasi prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
LANGKAH PEMKAB - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menjelaskan langkah Pemkab Ponorogo pasca menertibkan prostitusi. Ini setelah warga beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Ponorogo menutup belasan prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (5/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tidak sekedar menutup prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa  Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim pada Senin (5/5/2025).

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo juga melakukan langkah terhadap 29 pekerja di lokasi prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa  Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

“Jujur memang dari 29 pekerja, 13 diantaranya setelah diperiksa Dinas Kesehatan terpapar (HIV). Dan kami melakukan langkah untuk mereka,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (16/5/2025).

Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa awalnya mengundang semua kepala dinas di bawah pimpinannya untuk melakukan aksi.

“Aksinya kapan tidak boleh dimediakan karena nanti tidak jadi aksi. Sebenarnya kami (Pemkab Ponorogo) sudah lama ingin aksi menutup tetapi bocor, kemarin baru bisa eksekusi,” tegasnya.

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Ponorogo Ditutup Pekan Depan, 35 Persen Pekerja Terdeteksi HIV

Kang Giri mengatakan dari 29 pekerja, 13 diantaranya terpapar. Namun mereka adalah warga di luar Bumi Reog.

“Kita tidak perlu sebut namanya. Setelah diperiksa, mereka kami pulangkan. Tidak perlu menyebut nama ini privasi,” tambah orang nomor satu di Ponorogo ini.

Tidak sekedar dipulangkan, namun juga memberitahukan Pemkab setempat.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Siti Buruh Tani Dinikahi Adik Ipar Rp1 Juta - Penutupan Warkop Berkedok Prostitusi

“Kami minta untuk diawasi tetap tidak boleh terganggu hak asasinya. Juga menyarankan untuk dibelikan mesin jahit misal, jadi tidak kembali bekerja seperti awalnya,” pungkasnya 

Sebelumnya, Warga bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) menyegel prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (5/5/2025).

Terlihat puluhan warga bersama satpol membawa stiker bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca juga: Warga Minta Bangunan Warkop yang Sediakan Prostitusi di Ponorogo Dibongkar

Kemudian ada banner yang juga dipasang. Banner itu bertuliskan “Memutuskan Melarang dan Menutup usaha prostitusi secara permanen di Jalan Raya Siman-Jetis, Desq Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo”

“Pengumuman mulai tanggal 5 Mei 2025, prostitusi sepanjang Jalan Raya Siman ditutup. Hargai dirimu sayangi keluargamu terhadap bahaya penyakit HIV AIDS”

Baca juga: Warga dan Pemkab Ponorogo Segel Warkop yang Diduga Sediakan Prostitusi di Kecamatan Siman : Muak

Tidak hanya itu, warga juga menggunakan cat semprot dan membubuhkan tulisan “disegel, ditutup dan lain-lain”

Penutupan paksa atau penyegelan ini lantaran warga sudah muak dengan praktik prostitusi berbalut warung kopi. Warga pun mengadu ke DPRD Ponorogo dan Pemkab Ponorogo. Hasilnya ada 13 pekerja yang terkena hiv.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved