Warga Minta Bangunan Warkop yang Sediakan Prostitusi di Ponorogo Dibongkar

Warga juga meminta bangunan warung kopi yang menjadi kedok prostitusi itu dibongkar oleh pengelola pasca dilakukan penyegelan oleh warga

Tayang:
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
DISEGEL - Warga bersama Satpol menyegel prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (5/5/2025). Warga juga meminta untuk bangunan dibongkar. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tak puas hanya menyegel bangunan prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Warga juga meminta bangunan warung kopi yang menjadi kedok prostitusi itu dibongkar oleh pengelola pasca dilakukan penyegelan oleh warga.

“Ini kami segel kami tutup. Tolong dibongkar sendiri. Kalau tidak ya nanti ada langkah kami,” ungkap Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Demangan, Ihsan Mutaqin, Senin (5/5/2025).

Dia menjelaskan meminta pengelola membongkar. Namun jika enggan, pihaknya kan melakukan koordinasi pemilik tanah. Dalam hal ini PT KAI.

“Kami akan lakukan koordinasi dengan PT KAI, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Harapan kami tentu dilakukan pembongkaran biar tidak tumbuh lagi,” tegasnya.

Baca juga: Warga dan Pemkab Ponorogo Segel Warkop yang Diduga Sediakan Prostitusi di Kecamatan Siman : Muak

Kabid penegakan perda Satpol Pp Ponorogo, Hendra Asmara Putra menjelaskan tentang permintaan warga, dia akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Tanah ini merupakan tanah pjka tidak serta merta bisa dibongkar. Secepatnya kami koordinasikan pt kai,” pungkasnya.

Warga bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) menyegel prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Ponorogo Ditutup Pekan Depan, 35 Persen Pekerja Terdeteksi HIV

Terlihat puluhan warga bersama satpol membawa stiker bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kemudian ada banner yang juga dipasang. Banner itu bertuliskan “Memutuskan Melarang dan Menutup usaha prostitusi secara permanen di Jalan Raya Siman-Jetis, Desq Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo”

“Pengumuman mulai tanggal 5 Mei 2025, prostitusi sepanjang Jalan Raya Siman ditutup. Hargai dirimu sayangi keluargamu terhadap bahaya penyakit HIV AIDS”

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Terselubung, Satpol PP Mojokerto Bongkar Warung di Pungging dan Mojosari 

Tidak hanya itu, warga juga menggunakan cat semprot dan membubuhkan tulisan “disegel, ditutup dan lain-lain”

Penutupan paksa atau penyegelan ini lantaran warga sudah muak dengan praktik prostitusi berbalut warung kopi. Warga pun mengadu ke DPRD Ponorogo dan Pemkab Ponorogo. Hasilnya ada 13 pekerja yang terkena hiv.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved