Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah 4 Tahun Pasca Relokasi, Warga Kampung Miliarder Tuban belum Kantongi Sertifikat Tanah

4 tahun setelah direlokasi, warga kampung miliarder yang berada di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, Tuban, pusing SHM tanah, tak kunjung jadi.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
KAMPUNG MILIARDER - Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025). Warga Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, adalah para warga dari Desa Wadung, Tuban, yang dulunya terdampak pembangunan kilang minyak Pertamina. 

“Pertemuan ini guna menyelesaikan kewajiban Pertamina untuk memberikan SHM kepada warga,” ujarnya.

Keterlambatan pemberian SHM kepada warga relokasi, karena disebabkan beberapa faktor internal di Pertamina. Seperti perubahan anggaran dasar, dan pergantian direktur.

“Dari perubahan anggaran dasar dan pergantian direktur, sehingga harus dilakukan revisi pembenahan administrasi, hal ini menjadikan proses lebih lama,” imbuhnya.

Rohman juga menjelaskan jika saat ini Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menyelesaikan SHM milik warga relokasi secepat mungkin.

Ditargetkan warga relokasi bisa menerima SHM pada akhir bulan Februari hingga awal Maret 2026.

“Target kita akhir Februari hingga awal Maret 2026,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved