Jan Hwa Diana Serang Balik Pemkot Surabaya Lewat Laporan ke Ombudsman Jatim, Minta TDG Dikeluarkan
Jan Hwa Diana serang balik Pemkot Surabaya lewat laporan ke Ombudsman Jatim, minta izin TDG dikeluarkan. Namun belum ada bukti yang diserahkan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Penyegelan oleh Pemkot Surabaya tersebut dilakukan setelah pihak perusahaan tak dapat menunjukkan sejumlah dokumen perizinan.
Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementerian Perdagangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, ada sejumlah sanksi yang bisa dijatuhkan.
Di antaranya, sanksi penutupan gudang atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sanksi administratif berupa pembekuan TDG, hingga berupa pencabutan izin di bidang perdagangan (Pasal 15).
UD Sentoso Seal sebelumnya menuai sorotan.
Hal ini menyusul adanya laporan soal mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.
Dari warga Surabaya saja, total ijazah yang ditahan mencapai puluhan orang.
UD Sentoso Seal
Surabaya
Jan Hwa Diana
Ombudsman Jatim
Agus Muttaqin
Perusahaan Jan Hwa Diana Disegel
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Arena Sabung Ayam di Gedeg Mojokerto Dibakar, 5 Orang yang Diamankan di TKP masih Diperiksa |
![]() |
---|
Pelajar dan Forum Kali Brantas Bersihkan Kali Tulungrejo Kediri, Temukan Banyak Sampah Plastik |
![]() |
---|
Tiga Pemuda Terlantar di Bondowoso usai Ditipu Janji Usaha Angkringan |
![]() |
---|
Alasan Kakanwil Kemenag Lempar Tiang Mikrofon setelah Acara Pelantikan, Zamroni Aziz: Mau Bersalaman |
![]() |
---|
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.