Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tarif Rp864,5 Juta, Terkuak Cara Bos Buzzer Giring Opini Sudutkan Kejagung, Dipakai Koruptor

Dari pengungkapan buzzer, ada salah satu bos buzzer, M Adhiya Muzakki yang ditangkap oleh Kejagung. Terkuak cara kerjanya.

Editor: Torik Aqua
Dok Kejagung via kompas.com dan Tribunnews
KERJA BUZZER - M Adhiya Muzakki atau MAM, bos buzzer tersangka perintangan proses hukum. Terkuak cara kerja buzzer yang dipakai koruptor untuk menggiring opini. 

Kasus besar yang dimaksud adalah perkara dugaan korupsi di PT Timah, dugaan korupsi impor gula, dan dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Konten tersebut kemudian disebarkan lewat TikTok, Instagram, maupun Platform X.

Saat usahanya terendus, penyidik juga mengungkapkan, Adhiya Muzakki sempat merusak barang bukti untuk menghilangkan jejak keterlibatannya.

Adapun barang bukti yang dihilangkan yakni ponsel berisi komunikasi strategis antara MAM dan dua tersangka lain.

“Bahwa selain daripada itu tersangka MAM juga merusak, menghilangkan barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan-percakapan dengan tersangka MS dan tersangka JS terkait isi video konten negatif baik berupa TikTok, Instagram, maupun Twitter," terang Abdul Qohar.

KASUS SUAP - Pengacara Marcella Santoso menjadi salah satu dari 7 tersangka kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Marcella menjadi pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO). Ketiga perusahaan tersebut terbukti menyogok Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta. TRIBUNNEWS/WILLY WIDIANTO/BAYU PRIADI
KASUS SUAP - Pengacara Marcella Santoso menjadi salah satu dari 7 tersangka kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Marcella menjadi pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO). Ketiga perusahaan tersebut terbukti menyogok Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta. TRIBUNNEWS/WILLY WIDIANTO/BAYU PRIADI (TRIBUNNEWS/BAYU PRIADI)

Sosok Marcella Santoso yang biayai jaringan buzzer

Inilah sosok Marcella Santoso yang membiayai jaringan buzzer pimpinan M. Adhiya Muzakki (MAM).

Marcella Santoso belakangan kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan M. Adhiya Muzakki sebagai tersangka, Rabu (7/5/2025).

Berdasarkan pendalaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marcella Santoso diduga memberikan uang dengan jumlah hampir Rp1 miliar kepada Adhiya Muzakki.

Berikut sosok Marcella Santoso yang membiayai bos buzzer Adhiya Muzakki.

Marcella Santoso

Dikutip Tribunnews dari akun LinkedIn-nya, Marcella Santoso memiliki latar belakang pendidikan yang tidak kalah mentereng.

Marcella Santoso diketahui merupakan lulusan Sekolah Menengah Santa Laurensia tahun 2002.

Ia kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar sarjana pada 2006.

Berselang dua tahun, Marcella kembali ke UI untuk menempuh pendidikan S-2 Hukum dan lulus pada 2010.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved