Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Presiden Prabowo Resah Banyak Premanisme Berkedok Ormas yang Mengganggu

Prabowo pun sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari jalan keluar premanisme

Editor: Torik Aqua
Sekretariat Presiden
RESAH - Presiden RI Prabowo Subianto resah dengan ulah premanisme berkedok organisasi masyarakat alias ormas. 

TRIBUNJATIM.COM - Presiden RI Prabowo Subianto kini resah dengan ulah premanisme.

Terlebih, premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membuat iklim usaha menjadi tidak kondusif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan jika Presiden Prabowo benar-benar resah.

Tak hanya itu Prabowo juga memberikan pesan agar tak ada lagi aksi premanisme yang mengganggu iklim usaha.

Baca juga: Tampang Pria yang Gunakan Deepfake Wajah Presiden Prabowo untuk Menipu, sudah Raup Rp 30 Juta

"Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

"Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," imbuh dia.

Prabowo pun sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari jalan keluar atas permasalahan preman berkedok ormas.

Salah satu jalan keluar yang dibicarakan adalah kemungkinan pembinaan kepada ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat.

Namun, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.

"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," ucap Prasetyo.

Lebih lanjut ia menyatakan, pemberantasan aksi premanisme tidak hanya bergantung pada Satuan Tugas (Satgas) anti premanisme.

Menurutnya, fungsi itu turut bisa dijalankan oleh Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya melalui pembinaan.

"Kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi, kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal, bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani di situ. Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas tertentu marak terjadi.

Sejumlah ormas meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran hingga mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik PT BYD di Subang, Jawa Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved