Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2025

Syarat Hewan Kurban yang Sah untuk Idul Adha, Lihat Jenis, Kondisi dan Waktu Penyembelihan

Umat Islam menanti datangnya Idul Adha, menyambut sembari mencari hewan kurban untuk disembelih pada Idul Adha.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
SYARAT - Ilustrasi Idul Adha. Simak syarat hewan kurban yang sah untuk Idul Adha. 

Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal

Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

Hewan yang memiliki kondisi seperti di atas, tidak memenuhi syarat karena dianggap tidak layak untuk dikurbankan.

4. Kepemilikan hewan

Hewan kurban harus merupakan milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya.

Jika hewan yang dijadikan kurban berasal dari hasil curian atau rampasan, maka tidak sah.

Sebab ibadah kurban harus dilakukan dengan kejujuran dan keikhlasan.

5. Waktu penyembelihan hewan

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yakni setelah shalat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Apabila penyembelihan dilakukan sebelum atau setelah waktu tersebut, tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa atau bukan kurban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved