Berita Viral
Ternyata Uang Rp 1000 Perbulan Buruh Tekstil Bukan Gaji, Disdagperinaker Jelaskan Sistem 'No Pay'
Terungkap fakta terbaru dari kasus buruh tekstil yang minta keadilan di Karanganyar terkait gaji dan upah yang didapatkan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Waktu itu mediasi dihadiri HRD perusahaan dan serikat buruh yang mewakili para buruh," kata Ibrahim, Kamis (8/5/2025).
Ibrahim mengatakan dalam mediasi tersebut, pihak HRD menjelaskan kondisi perusahaan saat itu.
Ia menjelaskan pihaknya perusahaan mengaku dalam kondisi sulit sehingga sempat memberikan upah ke buruh hanya 25 persen dari gaji pokok.
"Semenjak kondisi perusahaan mulai goyah itu kan diadakan kesepakatan bersama ya antara pihak serikat pekerja dengan yang mewakili buruh dengan pihak perusahaan sepakat dengan no work, no pay, " kata dia.

Ia mengatakan, uang Rp 1000 yang diterima buruh itu bukan merupakan upah melainkan dampak dari No Work No Pay.
Mendengar hasil anjuran mediasi, sehingga buruh menolak dan membawa kasus ini ke PHI
"Proses mediasi kita tuangkan dalam bentuk anjuran yang diserahkan kepada kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pihak buruh. Nah, nanti dari kedua belah pihak memberikan jawaban apakah menerima atau menolak anjuran itu, dan para buruh menolak itu dan membawa kasus ini ke jalur hukum," kata dia.
"Kewenangan kami hanya terbatas pada mediasi antar dua pihak," pungkas dia.
Baca juga: Hasil Autopsi Pria Jombang Tewas di Belakang Kantor KUD, Polisi Singgung Kekurangan Oksigen
Adapun awalnya, cerita seorang buruh pabrik viral di media sosial karena mengaku dibayar kerja hanya Rp 1000.
Buruh tekstil bernama Sugiyatmo tersebut hanya digaji Rp 1 ribu per bulan.
Pihak perusahaan berdalih bahwa gaji Rp 1.000 itu diberikan semata agar rekening para buruh tetap aktif dan tidak diblokir pihak bank.
Sugiyatmo pun merasa tidak adil dan sangat kecewa.
Sugiyatmo (50), seorang buruh tekstil yang telah mengabdi puluhan tahun, mengaku hanya menerima gaji Rp 1.000 per bulan sejak dirinya dirumahkan pertengahan tahun lalu.
Sugiyatmo sudah bekerja di sebuah perusahaan tekstil sejak tahun 1993, tak lama setelah lulus STM. Namun, sejak Juli 2024, dia tak lagi masuk kerja karena dirumahkan. Yang mengejutkan, selama masa itu, gaji yang masuk ke rekeningnya setiap bulan hanyalah Rp 1.000.
"Pada awalnya saya dirumahkan oleh perusahaan sejak Juli 2024 sampai sekarang dan ternyata mereka mengirim gaji saya setiap bulan ke rekening saya hanya Rp 1.000," kata Sugiyatmo, Kamis, dikutip dari Tribun Solo.
Baca juga: Karyawan Jan Hwa Diana Nekat Kerja Meski Gudang CV Sentoso Seal Disegel Pemkot, Lari saat Ketahuan
buruh tekstil
Karanganyar
Kabid Ketenagakerjaan Disdagperinaker Kabupaten Ka
Grup Sritex
Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (
berita viral
TribunJatim.com
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Sambil Didampingi TNI, Wali Murid Minta Maaf karena Sebut Anaknya Muntah setelah Makan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.