Berita Viral
Isi Percakapan Ridwan Kamil dengan Revelino yang Mengaku Ayah dari Anak Lisa Mariana
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ternyata bertemu dengan Revelino, sosok yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
TRIBUNJATIM.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ternyata bertemu dengan Revelino, sosok yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Terkuak juga isi percakapan dari pihak Ridwan Kamil dan Revelino.
Diketahui, hingga kini Bareskrim Polri mendalami laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil soal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengumbar kisah dugaan perselingkuhan dirinya dengan Ridwan Kamil.
Baca juga: Lisa Mariana Ngotot Dinafkahi Ridwan Kamil, Ingin Pendidikan yang Baik untuk Anak: Aku Perjuangin
Bahkan Lisa mengaku jika dirinya punya anak dengan Ridwan Kamil.
Untuk mendalami proses penyidikan, Ridwan Kamil sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu.
Sementara itu, Revelino Tuwasey diperiksa pada Rabu, 30 April 2025.
"RK sudah diperiksa kemarin, hari Jumat kemarin. Revalino juga sudah diperiksa, kalau tidak salah Rabu kemarin," tutur Muslim Jaya Butarbutar, tim kuasa hukum Ridwan Kamil saat ditemui belum lama ini di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Adapun Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Suami Atalia Praratya itu dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Selain itu, Muslim juga menegaskan bahwa pihak Ridwan Kamil telah menjalin komunikasi dengan pihak Revelino Tuwasey.
Pihak Revelino menyebut bahwa telah memberikan keterangan penyidikan sesuai fakta.
"Kami berkonunikasi dengan Revelino, kemarin kami tanyakan 'apakah keterangan Anda di media sama nggak dengan BAP-nya'. Mereka katakan sama. Ya, fakta membuktikan dia ayah biologis berarti dia yang membuktikan," ucap Muslim.
Pihak Ridwan Kamil juga memastikan bahwa Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi.
Namun, wewenang jadwal pemeriksaan berada pada pihak penyidik.
"Setelah itu, baru LM akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Kapan waktunya, itu nanti penyidik yang akan menyampaikannya. Karena kami nggak tahu kapan, tapi tidak terlalu dekat lah waktunya," tandas Muslim.
Adapun Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara itu, Lisa Mariana juga telah resmi menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas perbuatan melawan hukum (PMH) pada 5 Mei 2025.
Lisa mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 19 Mei 2025.
Adapun nantinya, sidang perdana akan beragendakan pemanggilan para pihak.
Apabila pihak penggugat dan tergugat sudah hadir, maka Hakim PN Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan tersebut.
Sebagai informasi, kisruh dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana bermula dari unggahan Lisa di media sosial pada 26 Maret 2025.
Ia membagikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim bahwa dirinya memiliki anak perempuan dari Ridwan Kamil.
Sementara itu, Ridwan Kamil membantah hal tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah bermotif ekonomi.
Ia juga siap melakukan tes DNA.
Di tengah perseteruan itu, muncul pula sosok Revelino Tuwasey.
Ia mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, CA.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Calon-Gubernur-Jakarta-Ridwan-Kamil-di-makam-Mbah-Priok-Jakarta-Utara-hidup-Anies.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.