Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru SMP Tampar Murid yang Panjat Pagar untuk Bolos, Dedi Mulyadi Ingatkan Orangtua: Menyadari

Tengah viral di media sosial video guru SMPN tampar siswa setelah upacara. Guru itu bernama Rana Saputra.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Instagram Dedi Mulyadi
GURU TAMPAR SISWA - Video guru SMPN 2 JalanCagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rana Saputra saat dimarahi orangtua karena anaknya ditampar imbas manjat pagar untuk bolos dan momen ia bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Rabu (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video guru SMPN tampar siswa setelah upacara lalu dimarahi wali murid.

Guru itu bernama Rana Saputra.

Guru SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini menampar seorang siswanya berinisial ZR (16) karena panjat pagar untuk bolos pada Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, video cekcok antara Rana dan orangtua ZR viral di media sosial.

Baca juga: Detik-detik Guru Tampar Siswa Riau Gegara Suara Pintu Digedor, Gubernur Ansar Ahmad: Secepatnya Cek

Dalam video di akun Instagram @medankinian, tampak orangtua ZR memarahi Rana.

Dia mempertanyakan alasan ZR menampar anaknya.

Ayah ZR juga mengancam akan melaporkan Rana ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Seorang guru di Subang, SMP 2. Pak Dedi tolong," ujar ayah ZR.

"Laporkan ke Pak Dedi, saya tunggu," ujar Rana.

Orangtua ZR mengatakan bahwa menampar anaknya bukan solusi dalam mendidik.

Dia menyebut kekerasan terhadap siswa melanggar undang-undang.

"Cari solusi bukan sperti itu, Pak. Saya gak pernah gampar-gampar anak," ujar ayah ZR.

Akhirnya Rana pun bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi, Rana mengaku menampar ZR karena siswa tersebut membuat masalah.

"Anaknya merokok, berkelahi, mengganggu kelas yang lain, loncat," ujar Rana kepada Dedi, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram Dedi, Rabu (5/11/2025) via Kompas.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved