Berita Viral
Sosok Paul yang Berhasil Memenjarakan Jan Hwa Diana & Suami, Sempat Diteriaki dengan Sebutan Maling
Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka perusakan mobil dan ditahan Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
Akhirnya, korban tidak bisa meninggalkan lokasi karena kendaraannya rusak.
"Mungkin untuk memastikan lagi (tidak pergi), mobil kita dirusak sekalian, bannya dicopotin, terus ban mobil teman saya ini digerinda, supaya tidak bisa bawa barang dari situ," ujarnya.
Lebih lanjut, korban menduga, Diana meminta agar uang muka (Down Payment/DP) dari pengerjaan kanopi tersebut dikembalikan.
Sedangkan, kontraktor itu memiliki kontrak menyelesaikan atap rumah seharga Rp 400 juta.
"Kita laporkan sekeluarga, suami kan Pak Handi, istri Diana, terus (terlapor) ketiga, anaknya namanya Nando, keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan," kata Paul.
Sebelumnya, kasus penahanan ijazah yang melibatkan perusahaan milik Jan Hwa Diana, CV Sentoso Seal mulai mengemuka melalui Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Armuji mendatangi UD Sentoso Seal karena ada laporan kasus penahanan ijazah karyawan.
Cekcok pun terjadi antara Armuji dengan Diana, hingga Diana melaporkan Armuji ke polisi
Meski kemudian laporannya tersebut dicabut Diana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Jan Hwa Diana
Tribun Jatim
UD Sentoso Seal
Armuji
TribunEvergreen
Polrestabes Surabaya
perusakan mobil
berita viral
jatim.tribunnews.com
Sosok Iman Tukang Ojek Tewas Dibegal, Tangis Istri di Pelukan Terakhir: Hanya Bisa Meratapi Nisannya |
![]() |
---|
Wujud Rumah Mewah Crazy Rich Sutar yang Viral Digeledah BNN, Sering Jadi Tempat Prewedding Gratis |
![]() |
---|
Orang Tua Meninggal Gegara Rekening Mendadak Diblokir, Warga Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Berobat |
![]() |
---|
Penjelasan Sekdes Soal Pedagang Diminta Uang Sumbangan Rp500 Ribu untuk Kegiatan HUT RI: Biasa |
![]() |
---|
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.