Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dindik Ponorogo Izinkan Sekolah Gelar Wisuda dan Study Tour, Tapi Ini Syaratnya

Berbeda dengan sejumlah kabupaten lain yang melarang wisuda dan study tour bagi siswa sekolah, Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mengizinkan sekolah

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
TAK LARANG WISUDA - Kepala Dindik Ponorogo Nurhadi beberapa waktu lalu di SMPN 2 Ponorogo, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Purbosuman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim beberapa waktu lalu. Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mengijinkan melarang wisuda bagi sekolah yang merayakan kelulusan siswa. Pun study juga diperbolehkan 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Berbeda dengan sejumlah kabupaten lain yang melarang wisuda dan study tour bagi siswa sekolah, Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mengizinkan sekolah menggelar wisuda dan study tour. Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut harus memenuhi sejumlah syarat.

“Tentu ada syaratnya ya,” ungkap Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, Senin (12/5/2025).

Syaratnya, kata dia, digelar sederhana. Dengan artian wisuda digelar di lingkungan sekolah atau tidak dilaksanakan di gedung mewah maupun hotel.

“Di Ponorogo tidak melarang wisuda tapi pelaksanaannya di sekolah masing-masing dengan kesederhanaan yang bisa membentuk karakter peserta didik,” katanya.

Dia menjelaskan, anak didik ketika masuk sekolah menggunakan seragam. Pun ketika keluar atau lulus dari sekolah bisa menggunakan seragam

"Karena waktu dia datang itu pakai seragam, pulang pun juga pakai seragam yang dibanggakan,” terang mantan Kepala Cabang Dindik (Cabdindik) Jatim wilayah Ponorogo-Magetan.

Baca juga: Sekolah di Pamekasan Dilarang Gelar Wisuda, Disdikbud Imbau Kelulusan Sederhana

“Yang jelas tidak membebani orang tua siswa itu sendiri," tegasnya.

Ketika ditanya perihal study tour? Nurhadi pun menyebutkan tidak ada larangan untuk kegiatan study tour.

Akan tetapi bukan menonjolkan wisatanya, melainkan pembelajaran di luar ruang atau out door learning (ODL). Namun, untuk study tour harus ada komunikasi dengan wali murif.

"Jadi nanti tidak ada satu pun orang tua murid yang tidak setuju. Ada komunikasi juga sama orang tua,” papar Nurhadi ketika dikonfirmasi.

Perihal jangkauan wilayah kegiatan study tour, dia mewajibkan harus didekatkan dengan tempat-tempat yang bisa digunakan untuk sarana belajar dan mengembangkan potensi. 

“Pelaksanaa ODL atau study tour itu juga harus berada di wilayah Jawa Timur. Jadi tidak boleh ke luar Jatim. Ini untuk menghidupkan UMKM atau kewirausahaan di tempat-tempat wisata yang dikunjungi anak-anak yang ingin belajar di tempat terbuka," pungkasnya.

Baca juga: Larangan Wisuda Siswa Gresik, Dispendik Minta Wali Murid Hubungi Nomor ini jika Ada Sekolah Bandel

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved