Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Motivator, Mahasiswa Ditangkap Usai Cabuli 13 Anak Laki-laki, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.

Editor: Olga Mardianita
TribunPriangan.com/Ai Sani
PENCABULAN - F, tersangka pelecehan seksual sesama jenis kepada anak di bawah umur saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Jawa Barat Senin (12/5/2025). Ada 13 siswa yang menjadi korban predator anak tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Mahasiswa di Ciamis, Jawa Barat, ditangkap setelah kepergok mencabuli belasan anak laki-laki.

Dikenal sebagai motivator, sikap pelaku berinisial F ini agaknya tak mencerminkan kebaikan.

Tak hanya bersikap asusila, F juga melakukan penganiayaan.

Hal itu membuatnya terancam maksimal 15 tahun penjara.

Aksi bejatnya itu diungkap oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sosok Guru Ngaji Cabul Ciledug, Pura-pura Mimpi Bisa Sembuhkan Sakit, Jebak Murid dalam Kamar Mandi

"Pelaku melakukan sodomi kepada tujuh orang anak dari 13 korban, sementara sisanya dilecehkan dengan cara dicium dan dipeluk," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Senin (12/5/2025).

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap para korban yaitu dengan cara memukul, menampar, dan menendang.

"Jadi para korban mendapat perlakuan kasar terlebih dahulu sebelum dilecehkan pelaku," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan lokasi tindak pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Raya Cikoneng tepatnya di Dusun Pasar Sabtu, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Seorang korban berinisial RH (15) menjelaskan kepada polisi, kekerasan dan pelecehan yang dilakukan pelaku terjadi di dalam mobil.

Baca juga: Jumlah Korban Pencabulan Bapak Kamar di Ponpes Tulungagung Bertambah, Ada 5 Santri Bisa Mengelak

Mirisnya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2023.

Parahnya lagi tempat tinggalnya di Sindangrasa juga menjadi satu tempat pelaku melecehkan para korban.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Ciamis terungkap setelah orang tua korban membuat laporan polisi.

Awalnya pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka F melakukan kekerasan fisik terhadap korban RH di dalam 1 unit kendaraan merek Honda Brio warna hitam dengan cara memukul mata kanan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved