Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Target Program PTSL di Tuban 2025 Turun Drastis Akibat Efisiensi Anggaran

Target Program PTSL di Kabupaten Tuban 2025 turun drastis akibat efisiensi anggaran, dari 25.000 SHAT menjadi 2.500 SHAT.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
PTSL - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, Yan Septedyas, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penurunan target program PTSL 2025, Senin (12/5/2025). Karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat, target SHAT di Kabupaten Tuban turun menjadi 2.500 SHAT. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Target Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, turun drastis, Senin (12/5/2025).

Hal itu karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Di tahun 2025 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, awalnya menargetkan ada 25.000 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang akan direalisasikan.

Namun, karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat, target SHAT di Kabupaten Tuban turun menjadi 2.500 SHAT.

“Target kita 25.000 SHAT karena efisiensi menjadi 2.500 SHAT,” ujar Kepala BPN Tuban, Yan Septedyas, Senin (12/5/2025).

Sejumlah tahapan program PTSL di Tuban sebenarnya telah berjalan, seperti pemasangan patok dan sebagian telah dilakukan pengukuran tanah.

"Yang telah kita lakukan adalah pemasangan patok, bahkan sebagian juga telah dilakukan pengukuran," imbuhnya.

Tak hanya berimbas pada pengurangan target, efisiensi anggaran juga berdampak pada proses yang sudah dijalankan sebelumnya, terutama pada petugas ukur.

Baca juga: Jaring Aspirasi Masyarakat Sawahan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Siap Kawal Program PTSL Diperluas

Mereka yang telah melakukan pengukuran tanah, ternyata hingga kini belum menerima honor atas pekerjaannya.

"Efisiensi juga berdampak terhadap petugas ukur. Hingga saat ini mereka belum dibayar," sambungnya.

Kemudian Dyas juga mengingatkan masyarakat kalau biaya program PTSL ditanggung negara.

Namun masyarakat masih dibebani untuk biaya persiapan seperti patok, materai, dan foto copy berkas.

“Program ini ditanggung negara. Namun ada biaya persiapan ditanggung masyarakat dan tidak bisa dipukul rata sama,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved