Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Pacitan, Puluhan Motor Diamankan Polisi

Polres Pacitan gencar menggelar razia balap liar maupun knalpot brong. Tidak hanya pada malam libur saja

|
Humas Polres Pacitan
RAZIA BALAP LIAR - Petugas gabungan saat mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan terindikasi pemiliknya melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan, Pacitan, Jatim, beberapa waktu lalu. Polres Pacitan gencar menggelar razia balap liar maupun knalpot brong. Tidak hanya pada malam libur saja, namun setiap malam korps bhayangkara menggelar razia balap liar dan knalpot brong. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Polres Pacitan gencar menggelar razia balap liar maupun knalpot brong

Tidak hanya pada malam libur saja, namun setiap malam korps bhayangkara menggelar razia balap liar dan knalpot brong.

“Dari awal saya menjabat, dan ini sudah tiga pekan kami intensifkan. Selama 3 pekan ada puluhan kami amankan,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (13/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa setiap hari dilakukan patroli oleh Satlantas Polres Pacitan. Namun khusus pada malam hari libur, AKBP Ayub mengaku akan ada perkuatan dengan unsur lain.

“Malam minggu kemarin kita mengamankan 28 kendaraan. Diamankan di wilayah JLS (Jalur Lintas Selatan). Karena memang laporannya di JLS,” kata AKBP Ayub.

Baca juga: Fakta Dua Pelaku Ancam Peledakan Polres Pacitan Jadi Tersangka, ini Penjelasan Polda Jatim

Razia digelar untuk antisipasi dan menekan balap liar dan penggunaan knalpot brong. Hal itu dilakukan karena memang ada aduan masyarakat yang resah karena adanya balap liar.

“Banyak yang tanya ke saya, ndan knalpot brong tolong di razia. Termasuk balap liar juga minta dirazia. Akhirnya ya dari awal menjabat langsung kita terapkan,” paparnya.

Alumni Akpol 2006 ini mengaku memang balap liar dan penggunaan knalpot brong menjadi atensi khusus. 

Baca juga: Polres Nganjuk Gelar Patroli Blue Light, Tekan Angka Kejahatan Jalanan hingga Balap Liar

Karena diketahui juga salah satu penyebab kecelakaan.

“Razia ini sistemnya ada yang hunting ada yang di lokasi juga. Kalau hari-hari biasanya mengamankan 2-3 motor. Kalau tiga pekan ini ada 50 motor,” urainya.

Menurutnya, mereka yang terjaring razia merupakan anak di bawah umur atau masih pelajar. Beberapa diantaranya juga mahasiswa.

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Polres Ponorogo, Ratusan Liter Miras Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan

“Usianya 16 sampai 18 tahun dengan status pelajar paling banyak. Lalu mahasiswa yang dari 19 tahun sampai 23 tahun,” beber AKBP Ayub.

Dia menjelaskan bahwa tidak sekedar dilakukan razia lalu diamankan. Namun mereka yang terjaring razia wajib mengembalikan sesuai speakteak jika mengambil kendaraannya.

“Betul sekali saat mengambil stelah selesai sidang saat diambil. Sudah dicopot knalpotnya disesuaikan dengan speakteak,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved