Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hasil Operasi Pekat Polres Ponorogo, Ratusan Liter Miras Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan

Polres Ponorogo memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk serta ratusan knalpot brong

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
PAMER TERSANGKA - 14 tersangka hasil operasi pekan dipamerkan saat pres rilis di halaman Pendopo Pemkab Ponorogo, Jatim, Kamis (20/3/2025). saat memusnahkan barang bukti miras di Pendopo Pemkab Ponorogo, Jatim. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk serta ratusan knalpot brong.

Selain itu, belasan tersangka juga dipamerkan dalam pres rilis dan pemusnahan barang bukti, Kamis (20/3/2025).

Ada 14 pelaku yang diringkus Satreskrim Polres Ponorogo saat operasi penyakit masyarakat (pekat). Mereka ada yang tersandung  kasus kepemilikan bahan peledak (handak) yang digunakan untuk membuat petasan, dengan jumlah barang bukti sebanyak 8 kilogram.

"Termasuk juga pelaku penerbangan balon udara, kita berhasil amankan bersama barang bukti. Juga kasus prostitusi,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis siang.

Menurutnya, yang dipampang saat ini belum semua pelaku. Ada tambahan 5 orang anak anak yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Ada 1491 Botol Miras Dimusnahkan Polisi Malang

"Kami dari Pemda, Polres dan TNI, mengimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo jangan bermain-main lagi terkait masalah handak, petasan dan balon udara tanpa awak, kami tidak akan segan apabila ditemukan pasti akan kita proses hukum sesuai yang berlaku," tambahnya

Sementara itu, ratusan liter miras yang mayoritas merupakan arak jowo tersebut hasil dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama kurun waktu satu bulan terakhir. 

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Polisi Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka

“Dari hasil operasi KRYD tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 500 liter miras, terdiri dari arak jowo dan miras anggur impor,” urainya.

Juga atusan knalpot brong dari hasil razia cipta kondisi jajaran Satlantas Polres Ponorogo dan Polsek turut dimusnahkan.

Baca juga: Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 Dimusnahkan Polisi Lamongan

Dengan barang bukti sebanyak 341 knalpot brong yang disita dari kendaraan roda dua.

"Saya dua bulan baru menjabat, sudah ada ratusan knalpot brong yang kami sita. Ini bukti Ponorogo harus bebas dari knalpot brong," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved