Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belum Ada Kepastian, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sampang Masih Tunggu Kabar Dari Pemprov Jatim

Tidak sedikit warga di Kabupaten Sampang, Madura bertanya-tanya soal berjalannya program pemutihan pajak kendaraan di Samsat setempat, Rabu (14/5/2025

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
PEMUTIHAN PAJAK : Anggota Satlantas Polres Sampang, Madura saat menjalankan Operasi Patuh Pajak 2025 di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Tidak sedikit warga di Kabupaten Sampang, Madura bertanya-tanya soal berjalannya program pemutihan pajak kendaraan di Samsat setempat, Rabu (14/5/2025).

Namun, kebijakan yang biasanya dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di setiap tahunnya itu, untuk saat ini belum diberlakukan.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi memastikan jika untuk saat ini pemutihan pajak kendaraan belum berjalan.

Bahkan, dirinya tidak bisa memastikan kapan akan diberlakukan mengingat, masih menunggu informasi resmi dari Pemprov Jatim.

Baca juga: May Day 2025, 10 Ribu Buruh Bakal Geruduk Kantor Gubernur Jatim Kamis Besok, Tuntut Pemutihan Pajak

"Kebijakan ini pasti akan diumumkan oleh jika sudah diputuskan," ujarnya.

Menurutnya, setiap pemerintahan memiliki kebijakan masing-masing seperti halnya, Pemprov Jawa Barat sudah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan 2025.

Di Jawa Barat, tidak hanya menghapuskan denda pajak tetapi juga memberikan keringanan pada pokok pajak.

"Kita saat ini masih menunggu informasi resmi, misalkan sudah turun dan teknisnya sudah ditentukan, tentu kami siap menjalankannya," pungkasnya. 

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kendaraan yang Diblokir, STNK juga Bisa Balik Nama Ikut Program Pemutihan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved