Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Konflik Yai Mim vs Sahara

Sahara Laporkan Balik Yai Min Atas Dugaan Pelecehan, Pengacara Yai Min Tanggapi Santai: Monggo

Selain membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Sahara juga melaporkan tetangganya yaitu Imam Muslimin

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
LAPORAN TAMBAHAN - Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian dan Fakhruddin Umasugi saat menunjukkan berkas dua laporan tambahan, Selasa (7/10/2025). Selain melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim beserta kuasa hukumnya juga membuat dua laporan tambahan yaitu terkait persekusi dan penistaan agama. 

Poin penting:

  • Konflik antara Sahara dan Imam Muslimin (Yai Mim), warga Malang, terus memanas dengan saling melapor ke Polresta Malang Kota atas berbagai dugaan pelanggaran hukum.
  • Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual pada 8 Oktober 2025, setelah sebelumnya juga membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah.
  • Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menyatakan siap kooperatif dan berharap laporan balik dari pihaknya—terkait pencemaran nama baik, persekusi, dan penistaan agama—diproses cepat oleh polisi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Selain membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Sahara juga melaporkan tetangganya yaitu Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual.

Pihak Sahara secara resmi melayangkan laporan baru itu ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025).

Menanggapi kliennya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menanggapi secara santai.

"Tanggapan saya, itu merupakan hak hukumnya dari pihak Sahara. Monggo-monggo saja melaporkan, tetapi kan harus didasari oleh bukti yang kuat," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Kamis (9/10/2025).

Apabila laporan dari Sahara tersebut diproses lebih lanjut, maka pihaknya mengaku siap kooperatif memberikan keterangan sebagai pihak terlapor.

"Pasti kami kooperatif. Kami akan kooperatif hadir (sebagai pihak terlapor) untuk memberikan keterangan ke penyidik," terangnya.

Di sisi lain, Agustian juga berharap pihak Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti tiga laporan yang dilayangkan oleh kliennya. Yaitu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, laporan persekusi dan dugaan penistaan agama.

Baca juga: 6 Jam Diperiksa Polisi, Sahara Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

TAWARAN PINDAH NEGARA - Mantan dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Imam Muslimin atau Yai Mim (kanan) mengklaim mendapat tawaran pindah warga negara dari Perdana Menteri Malaysia, Datuk Anwar Ibrahim. Ini menyusul perseteruannya dengan tetangga Yai Mim bernama Nurul Sahara (kiri), Jumat (3/10/2025).
TAWARAN PINDAH NEGARA - Mantan dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Imam Muslimin atau Yai Mim (kanan) mengklaim mendapat tawaran pindah warga negara dari Perdana Menteri Malaysia, Datuk Anwar Ibrahim. Ini menyusul perseteruannya dengan tetangga Yai Mim bernama Nurul Sahara (kiri), Jumat (3/10/2025). (KOLASE KOMPAS.com/Nugraha Perdana dan Kompas TV)

"Kami fokus terhadap laporan yang kami lakukan di Polresta Malang Kota. Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat, agar perkara ini semakin terang dan jelas,"

"Dalam pelaporan yang kami lakukan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan unsur pasal-pasalnya terpenuhi. Sehingga, mungkin bisa segera Sahara diproses hukum," bebernya.

Agustian mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim sebagai saksi pelapor masih berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik. Sedangkan untuk dua laporan tambahan, masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian.

"Terkait kapan klien kami dipanggil (sebagai saksi pelapor atas dua laporan tambahan), masih belum ada info," tandasnya.

Baca juga: Konflik Sahara dan Yai Mim Berkembang Jadi Rasisme, Kuasa Hukum Sahara: Permasalahan Sepele

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut.

Selain saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, keduanya juga telah membuat laporan tambahan. Dari pihak Yai Mim, membuat dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaaan persekusi serta penistaan agama.

Kemudian dari pihak Sahara, membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.

Dan saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami laporan dari kedua belah pihak secara profesional, transparan dan akuntabel.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved