Berita Viral
Pantas Kukuh Menggugat, Lisa Mariana Tak Sabar Segera Ketemu dengan Ridwan Kamil di PN Bandung
Pertemuan itu akan terjadi di sidang perdata yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Lisa Mariana hingga kini kukuh tak mundur
TRIBUNJATIM.COM - Lisa Mariana tak sabar bisa segera bertemu dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pertemuan itu akan terjadi di sidang perdata yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana hingga kini kukuh tak mundur dari kasus yang digugatnya ke Ridwan Kamil.
Meski, Ridwan Kamil sebelumnya sudah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas kasus pencemaran nama baik usai bercerita soal isu dugaan perselingkuhan antara mereka.
Baca juga: Lisa Mariana Contoh Sikap Mayang Lucyana Menghadapi Bully, Cuek Jadi Bahan Gunjingan: Penting Jujur

Lisa Mariana memastikan, dirinya tidak akan mundur dari kasus yang kini sedang digugatnya terhadap Ridwan Kamilke Bareskrim Polri.
Bahkan, Lisa Mariana mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 19 Mei 2025.
Lisa Mariana mengaku sudah tak sabar untuk bertemu dengan Ridwan Kamil.
"Ya aku sudah enggak sabar buat jalani sidang perdata," kata Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Lisa sudah mempelajari isi gugatannya kepada Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.
Lisa meminta agar Ridwan Kamil hadir dalam persidangan.
"Aku sudah latihanlah buat sidang di Bandung. Yang jelas dia (Ridwan Kamil) harus datang," ujar Lisa.
Namun, Lisa belum tahu harus melakukan apa jika nanti bertemu Ridwan Kamil.
"Belum kejadian juga bingung mesti apa. Santai saja ya dan jalani ini dengan baik," ucap Lisa.
Dalam kesempatan itu, Lisa menyebut proses hukum ditempuh agar Ridwan Kamil bertanggung jawab dengan apa yang sudah terjadi, bukan soal asmara lagi.
"Intinya masalah sekarang bukan soal asmaranya, soal pertanggung jawaban hak anak sih," ungkap Lisa.
Meski demikian, Lisa Mariana tidak mau menyebut apa tuntutan hak anaknya dari RIdwan Kamil yang ia gugat ke PN Bandung.
"Kalau soal itu aku enggak bisa bilang. Aku sudah serahin semua ke kuasa hukum," tutur Lisa.
Lisa Mariana ngotot minta nafkah
Aksi Lisa Mariana ngotot minta nafkah dari Ridwan Kamil banjir komentar negatif dari publik.
Pasalnya, anak Lisa Mariana ini hasil dari hubungan gelapnya dengan sang mantan Gubernur Jawa Barat.
Walaupun hingga kini belum ada bukti kuat yang membenarkan anak Lisa Mariana adalah darah daging Ridwan Kamil.
Namun Lisa Mariana yakin, putrinya adalah darah daging Ridwan Kamil.
Baca juga: Yakin Putrinya Anak Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ingin Bertemu Sang Mantan Gubernur: Aku Menunggu
Karena itu, ia koar-koar minta pertanggung jawaban hingga menggugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana nekat ngotot minta tanggung jawab, demi masa depan anaknya, terutama mengenai pendidikan.
"Itu tanggung jawab pendidikan yang baik untuk anakku," ujar Lisa dalam wawancara di YouTube Reyben Entertainment.
Ia merasa perlu memperjuangkan hak anaknya setelah membesarkannya seorang diri selama tiga tahun.
“Selama tiga tahun kan aku udah perjuangin sendiri,” tambahnya.
Baca juga: Ayu Aulia Mendadak Bela Lisa Mariana, Ngaku Ragu Bakal Jadi Saksi Ridwan Kamil: Karma

Klarifikasi Ridwan Kamil
Sementara itu, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi terkait isu perselingkuhan yang melibatkan dirinya.
Dalam unggahan Instagram pada 27 Mei 2025, ia membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai "fitnah keji bermotif ekonomi".
“Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT,” tulis Ridwan Kamil.
Ia juga menegaskan bahwa ia hanya bertemu Lisa sekali dan permasalahan ini sudah diselesaikan secara internal.
Ridwan Kamil menambahkan, “Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan.”
Ia merasa heran mengapa isu ini kembali muncul dan berharap agar Lisa diberikan hidayah.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Lisa Mariana Menyesal Koar-koar Soal Ridwan Kamil - 1 Syarat Calon Suami Fuji
Baru-baru ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana Bareskrim Polri.
Laporan disampaikan pada 11 April 2025 melalui kuasa hukum Ridwan Kamil.
Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, laporan tersebut mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A.
Ketika ditanya mengapa baru sekarang laporan hukum dilayangkan, Mualim beralasan jika saat ini eskalasi tuduhan terhadap kliennya sudah semakin meluas.

"Dan merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil membuat kami harus mengambil langkah hukum yang tegas, dalam hal ini untuk mencari kebenaran materiil," ujar Muslim, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari Tribun Cirebon.
Menurutnya, meski laporan sudah dilayangkan namun kemungkinan untuk mediasi masih terbuka, selama ada itikad baik dari terlapor.
"Kami percaya proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi yang beredar," katanya.
Sementara terkait dugaan adanya tekanan dari tim Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, Muslim menegaskan kliennya tidak pernah melakukan tekanan dalam bentuk apapun.
Pihaknya pun mengatakan, Ridwan Kamil siap untuk menjalaani tes DNA untuk membuktikan semua tuduhan.
“Klien kami selalu siap untuk menjalani tes DNA sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, soal pelaksanaan, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," ucapnya.
Berita tentang Lisa Mariana lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Puluhan Motor Mendadak Mogok usai Isi BBM Pertalite, Pelanggan Teriak Protes Masuk SPBU |
![]() |
---|
Gambar Mural Jolly Roger One Piece di Jalan Dihapus Sambil Diawasi TNI dan Polisi |
![]() |
---|
Warga Ramai Mandi & Cuci Baju di Kantor PDAM, Kesal Air Tak Mengalir: Kadang Keruh |
![]() |
---|
Akhirnya Tita Delima Menangi Gugatan, Dituntut Klinik Gigi Rp 120 Juta Usai Resign: Mau Hidup Tenang |
![]() |
---|
Mengibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI Bisa Didenda Rp500 Juta? Ada Konsekuensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.