Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Tagih Uang Denda Tilang Rp 200 Ribu ke Warga Pakai DANA, Kasatlantas Tidak Bantah: Damai

Polisi menagih uang denda tilang sebesar Rp 200 ribu ke warga menggunakan aplikasi DANA, Kasatlantas buka suara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com, Instagram/@infoterkini_
KASATLANTAS TAK BANTAH - Ilustrasi untuk berita soal pengguna aplikasi Dana. Viral aksi personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp 200 ke warga viral di media sosial. Kasatlantas mengungkapkan klarifikasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasatlantas Polsek Medan Baru akhirnya mengungkapkan klarifikasi terkait viralnya video bawahannya saat menilang seorang pelanggar di jalan.

Kasatlantas tak membantah kejadian tersebut dan mengungkapkan fakta terbaru.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga diduga membayar denda tilang menggunakan aplikasi Dana, viral di media sosial.

Aksi tersebut diduga dilakukan personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp 200 ribu ke warga.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat HS berada di atas sepeda motor dinas.

Kemudian warga yang kena tilang tersebut sedang membuka aplikasi Dana.

"Sudah kau kirim?" ucap HS.

"Udah, Pak," jawab pria berbaju hitam yang kena tilang.

"Udah, awas kau," kata HS.

"STNK-nya tadi, Pak," sebut pria berbaju hitam.

Baca juga: Sopir Truk Kesal Ditilang Polisi Rp 500 Ribu usai Nyasar karena Ikuti Google Maps: Bukannya Ditolong

Setelah itu, HS memberikan sesuatu ke warga tersebut.

"Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang," demikian narasi akun yang mengunggah video.

Dilansir dari Kompas.com, terkait viralnya kejadian tersebut Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kala itu, HS beranjak dari rumah menuju Polsek Medan Baru untuk piket malam.

MINTA TRANSFER - Tangkapan layar video viral polisi minta warga transfer denda tilang Rp200 ribu di aplikasi DANA. Polisi tersebut berinisial Bripka HS. Kini ia mendapat sanksi, Selasa (13/5/2025).
MINTA TRANSFER - Tangkapan layar video viral polisi minta warga transfer denda tilang Rp200 ribu di aplikasi DANA. Polisi tersebut berinisial Bripka HS. Kini ia mendapat sanksi, Selasa (13/5/2025). (Instagram/@edanheadlines.id)

Sewaktu melintas di Jalan Gajah Mada, HS mendapati pria berbaju hitam itu bonceng tiga.

"Pelanggar ini menyampaikan ke HS untuk berdamai dan akan memberikan uang Rp 200 ribu," ujar Made kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (12/5/2025).

Made pun menegaskan bahwa saat itu HS tidak menerima uang Rp 200.000 tersebut.

Sebab, sejauh ini didapati tidak ada transferan ke rekening HS.

"Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana ke rekening petugas," ujar Made.

Baca juga: Dedi Mulyadi Viral Disebut Jokowi Jilid 2, Pengamat Singgung Perbedaan Keduanya: KDM Pasti Jawab

Meski begitu, Made menegaskan bahwa pembayaran denda tilang tidak bisa melalui aplikasi Dana.

Sebab, proses pembayaran mestinya melalui BRIVA.

"Seharusnya yang ditilang mentransfer ke rekening BRIVA sesuai aturan. Boleh juga pelanggar diberikan lembar tilang warna merah agar menyelesaikan denda melalui proses persidangan," tutupnya.

Kisah lainnya, aksi seorang polisi lalu lintas Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, saat menilang, viral di media sosial.

Polisi tersebut menilang seorang pengendara dengan berbagai pelanggaran.

Seperti tidak memakai helm, tidak ada spion, dan juga tidak punya SIM.

"Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM."

"Jadi saya lakukan penindakan sesuai Undang Undang, ini surat tilangnya," kata polisi tersebut sambil menyerahkan surat tilang.

Pengendara motor itu pun langsung tertawa.

Pasalnya Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak sejak tahun 2020.

Lantas kejadian memalukan ini terekam dalam video viral yang diunggah akun TikTok @pladimir pada Kamis, 8 Mei 2025, lalu.

Video tersebut memperlihatkan razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

"Tapi pajak motor bapak ini juga mati lima tahun. Spion juga satu. Gimana ini padahal Polisi tapi pajak mati," tawa perekam.

"Ini kan lagi diurus. Tapi surat-surat lengkap," kata polisi tersebut.

Tak mau berurusan panjang, polisi tersebut langsung mengenakan helm dan pergi.

Video tersebut pun ramai dikomentari netizen.

Lihat video selengkapnya di sini >>>

Baca juga: 106 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Padahal Terlanjur Gelar Syukuran sampai Jual Sawah Demi Lunas

@jonihermansyah8401: Klo mau jadi guru jadilah guru yg baik ditiru dan digugu "lah kalo ini apa yg mau ditiru yg katanya penegak hukum malah melanggar hukum tapi pura2 gk rumangsa ...

@acengsolihin9136: Bebas buat bapak polisimah....da percuma ribut juga pasti saya yg kalah...

@satriomulyono3671: Panutan apa menang menangan

@sepatu.nike: itu spion juga cuma satu.

Hingga berita ini diturunkan, Polantas Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya video tersebut.

Sementara identitas anggota yang bersangkutan juga tak diketahui.

Tilang pengendara, polisi kicep saat motornya sendiri mati pajak sejak tahun 2020 hingga pakai satu spion.
Tilang pengendara, polisi kicep saat motornya sendiri mati pajak sejak tahun 2020 hingga pakai satu spion. (Instagram/_thinksmart.id)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved